Update

Selamatkan Generasi Masyarakat Papua Dari Narkoba, 7 Pelaku Pengedar Ganja Berhasil Diamankan Personel Satgas Yonif 122/TS

Kabupaten Keerom, Siber24jam.com – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, diKampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Minggu (08-09-2024).

 

Batih Kipur B Satgas Yonif 122/TS Sertu Julius Simalango menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Lintas Batas Kampung Pitewi Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Indonesia.

 

Dalam pelaksanaan sweeping personel Pos Koki B Pitewi Dipimpin langsung oleh Sertu Julius Simalango melaksanakan pemeriksaan Mobil Jenis Avanza warna biru di temukan adanya 6 bungkus kantong gula barang jenis Ganja +-700 Gram yang dikendarai oleh 7 orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personel langsung memeriksa seluruh isi dalam mobil alhasil barang tersebut di sembunyikan di bawa kursi, pelaku berinisial PL (28), PK (24),TN (23), P (20), MK (23), RK (23), HK (16).

 

Ketujuh pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 6 kantong plastik seberat +-700 Gram., Saat ini tersangka dan barang sudah diamankan di Polsek Arso Timur Mereka berdua berasal dari Kampung Skofro, Selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Arso Timur.” Ujar Batih Kipur B.

Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub., Int. selaku Dansatgas Yonif 122/TS mengatakan, Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, untuk kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam melaksanakan tugas.

 

Sementara itu, Dankipur B Yonif 122/TS, Kapten Inf Budi Kristiyanto menyampaikan sweeping yang dilakukan oleh personel Pos Koki B Pitewi merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....