Update

DPC GMNI Kota Bekasi Desak DPRD Tolak Revisi UU Pilkada dan Patuh pada Putusan MK

Bekasi, Siber24jam.com – 25 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi menyuarakan tuntutan tegas kepada DPRD Kota Bekasi untuk menolak keputusan DPR RI mengenai Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). GMNI mendesak DPRD Kota Bekasi untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai dengan putusan tersebut.

 

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap keputusan DPR RI yang tetap melanjutkan pembahasan UU Pilkada, sehari setelah keluarnya putusan MK yang seharusnya bersifat final dan mengikat. GMNI menilai langkah tersebut mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh wakil rakyat.

Bung Wicaksana, Sekretaris Jenderal GMNI Kota Bekasi, menegaskan bahwa tindakan DPR ini mencederai kenegarawanan dan hanya menguntungkan segelintir pihak. “Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi konstitusional yang hanya bertujuan melanggengkan kekuasaan oligarki,” tegasnya.

 

Dalam pernyataan resminya, DPC GMNI Kota Bekasi menuntut DPRD untuk menolak UU Pilkada yang dianggap tidak mencerminkan wajah demokrasi.

 

Penulis : Wahyu

Editor : Aliwardana

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Beberkan Rangkaian HJB 2026, dari Bogor Run hingga Peresmian Skywalk

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...

Sekda Ajat Luncurkan Sistem Manajemen Talenta, Tegaskan Akhir Era “Orang Dalam” di Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis...

CSR ANTAM Pongkor Hadir di Tengah Bencana: Bukti Nyata Kepedulian untuk Korban Banjir Cigudeg

Bogor, Siber24jam.com – 20 April 2026. Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh PT...

Nadiem Makarim Mendadak Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda—Ada Apa di Balik Penundaan Ini?

Jakarta, Siber24jam.com – 27 April 2026. Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi...