Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Jakarta, Siber24jam.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut baik pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital periode 2024-2027. Hendry optimistis bahwa komposisi anggota komite ini akan berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. “Saya yakin mereka memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI,” ujar Hendry Ch Bangun usai menghadiri acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).
Acara pengukuhan ini dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota komite berlangsung secara independen, tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain. “Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun melalui telepon dengan para calon anggota,” tegas Ninik, menekankan pentingnya independensi dalam proses tersebut.

Pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024, sebagai langkah untuk memperkuat kualitas dan integritas jurnalisme di era digital.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, yang juga memberikan sambutan dalam acara tersebut, menyatakan bahwa proses penetapan anggota komite telah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 dari Kemenkopolhukam. “Kami percaya para anggota terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan,” ujar Hadi, menekankan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung independensi komite ini.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, turut mengucapkan selamat kepada para anggota komite. “Semoga mereka dapat mengemban amanah dengan baik, seperti kesebelasan sepak bola yang bermain kompak dan harmonis,” kata Nezar, memberikan analogi tentang pentingnya kerja sama tim dalam menjalankan tugas komite.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital ini terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Kelima anggota ini diharapkan dapat menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas dan memimpin dengan integritas.
Dari unsur pakar, anggota komite terdiri dari Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran para pakar ini diharapkan mampu memberikan wawasan mendalam dan solusi inovatif terkait isu-isu jurnalisme dan platform digital.
Sedangkan dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung dalam komite ini. Peran Mediodecci dinilai strategis dalam memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan kolegial dalam menjaga serta meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem media yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan etika jurnalistik.













