Update

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Tambun, Korban Didampingi Kuasa Hukum

Bekasi, Siber24jam.com – 27 Agustus 2024. Polsek Tambun saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP / B / 870 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK TAMBUN SELATAN. Pelaku, yang berinisial M, diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan yang merugikan pihak korban. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan adanya transaksi yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban, pelaku diduga telah memanfaatkan kepercayaan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dan sejumlah alat bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk memperkuat proses hukum.

Nama pelaku sendiri saat ini sudah dikantongi oleh pihak Polsek Tambun. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn. Pengacara pelapor menyatakan bahwa kliennya akan memberikan keterangan yang diperlukan dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.

 

Kuasa hukum korban, Dr. Hirwansyah, menyampaikan kepada awak media, “Akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku, sangat merugikan klien kami. Diduga pelaku telah melakukan penipuan terhadap klien kami yang bertentangan dengan Pasal 378 KUHP dan juga melakukan penggelapan uang yang bertentangan dengan Pasal 372 KUHP. Maka dari itu, klien kami sebagai pihak korban dan saya sebagai kuasa hukumnya berharap agar mendapatkan keadilan, serta penyidik Polsek Tambun nantinya dapat melakukan penyelidikan yang mendalam, menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan menahannya.”

 

Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polsek Tambun untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan penuh integritas,” ujarnya.

 

Kasus ini kini tengah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang resmi.

 

Editor:

A.W

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kawal Percepatan Akademi Olahraga Nasional di Rancabungur

Cibinong, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga...

Wabup Ade Ruhandi Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perangi Penyalahgunaan OOT Demi Selamatkan Generasi Bangsa

Sentul, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan...

Warga Bogor Asri Tolak Posyandu Dibangun di Atas Lahan Bermain Anak, Minta Musyawarah Ulang

Bogor, Siber24jam.com — Sejumlah warga Perumahan Bogor Asri RW 11, Kelurahan Nanggewer, Kabupaten Bogor, menyampaikan...

Luar Biasa SMP.N. 18 Kota Palembang Mencetak Atlit Muda Dalam Seni Beladiri Dan Meraih Mendali Emas Dan Mendali Perak

Palembang, Siber24jam.com – Siswa siswi SMP.N.18 Kota Palembang kembali membawa nama harum sekolahnya. (Senin 18...