CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Bekasi, Siber24jam.com – 27 Agustus 2024. Polsek Tambun saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP / B / 870 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK TAMBUN SELATAN. Pelaku, yang berinisial M, diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan yang merugikan pihak korban. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan adanya transaksi yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pelaku.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban, pelaku diduga telah memanfaatkan kepercayaan korban untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dan sejumlah alat bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk memperkuat proses hukum.

Nama pelaku sendiri saat ini sudah dikantongi oleh pihak Polsek Tambun. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, korban didampingi oleh kuasa hukumnya, Dr. Hirwansyah, SH, MH, M.Kn. Pengacara pelapor menyatakan bahwa kliennya akan memberikan keterangan yang diperlukan dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Kuasa hukum korban, Dr. Hirwansyah, menyampaikan kepada awak media, “Akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku, sangat merugikan klien kami. Diduga pelaku telah melakukan penipuan terhadap klien kami yang bertentangan dengan Pasal 378 KUHP dan juga melakukan penggelapan uang yang bertentangan dengan Pasal 372 KUHP. Maka dari itu, klien kami sebagai pihak korban dan saya sebagai kuasa hukumnya berharap agar mendapatkan keadilan, serta penyidik Polsek Tambun nantinya dapat melakukan penyelidikan yang mendalam, menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan menahannya.”
Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polsek Tambun untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan penuh integritas,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum ada keputusan hukum yang resmi.
Editor:
A.W











