CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...
Jakarta, Siber24jam.com – 26 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Saksi yang diperiksa adalah RAR, yang menjabat sebagai Asisten Manager Mutu dan K3L PT JJC pada periode 2017 hingga 2018.
Pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang menyangkut tersangka berinisial DP. Kasus ini mencakup pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Kami terus mendalami setiap aspek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini untuk memastikan semua bukti lengkap dan akurat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. “Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek infrastruktur besar yang penting bagi mobilitas dan perekonomian nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.













