Update

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Terapkan Restorative Justice pada Kasus Pencurian di Jakarta Barat

Jakarta, Siber24jam.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, memimpin penerapan keadilan restoratif pada empat kasus pidana, termasuk kasus pencurian barang bekas yang dilakukan oleh Suyadi bin Waget di Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah melalui proses perdamaian antara tersangka dan korban, dengan persetujuan untuk menghentikan penuntutan.

 

Kronologi kasus bermula pada 25 Juni 2024, ketika Suyadi, seorang pemulung, mengambil sebuah lemari acrylic dari rumah tak berpagar di daerah Cengkareng Barat. Tindakan ini diketahui oleh pemilik rumah, Mulyo, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Setelah melalui proses mediasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, korban memaafkan tersangka dan meminta agar proses hukum dihentikan.

 

“Kami memutuskan untuk menerapkan keadilan restoratif dalam kasus ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penyesalan yang ditunjukkan oleh tersangka serta dukungan dari korban untuk menyelesaikan kasus ini secara damai,” ujar JAM-Pidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

 

Selain kasus Suyadi, tiga kasus lainnya dari Lembata, Jakarta Utara, dan Belitung juga diselesaikan melalui mekanisme serupa. JAM-Pidum menyatakan bahwa penghentian penuntutan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan sosiologis dan respons positif dari masyarakat.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, juga menegaskan pentingnya pendekatan keadilan restoratif untuk kasus-kasus tertentu yang memiliki dampak sosial lebih besar. “Proses ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di masyarakat”, ujarnya.

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kopassus Demi Stabilitas Daerah

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam...

Rudy Susmanto Perkuat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor Barat dan Timur

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerima silaturahmi dan audiensi bersama Presidium Bogor Barat...

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...