CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...
Bandung, Siber24jam.com – 26 Agustus 2024. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada suatu tindak pidana korupsi sangat penting dalam membantu Kejaksaan membuktikan dan menghitung kerugian negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung saat menjadi keynote speaker pada Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat, yang mengangkat tema “Dampak Pemeriksaan BPK terhadap Kinerja Kejaksaan Agung dan Harapan terhadap BPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.”

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam rapat kerja kali ini sangat relevan dengan perkembangan hukum di Indonesia, mengingat praktik korupsi hampir merasuki setiap lini kehidupan meskipun upaya pemberantasannya telah dilakukan secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara perlu dilakukan oleh lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, dan profesional, dalam hal ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peran BPK dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga dari bagaimana upaya untuk mengembalikan keuangan negara yang telah dirugikan.
**”Keseriusan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dapat dilihat dari penanganan kasus-kasus besar seperti korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, BTS oleh Kominfo, Pengerjaan Jalan Tol MBZ, serta kasus terbaru yaitu Korupsi Tata Kelola Timah dengan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun,” jelas Jaksa Agung.











