Breaking
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti SALATIGA – Polemik terkait aktivitas penggalian di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di Warak, Kecamatan Sidomukti, terus berlanjut. Hingga Rabu (12/3/2025), proses pengangkutan material berupa pasir, batu, dan tanah menggunakan dump truck masih berlangsung, memicu pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Investigasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian izin. CV Alam Raya Wisesa, melalui pemiliknya Afri, mengklaim memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Namun, dokumen lengkap yang diperoleh media menunjukkan izin tersebut diberikan kepada CV Alam Raya Sentosa untuk lokasi di Kecamatan Argomulyo, bukan Sidomukti. Dalam SIPB No. 82/1/SIPB/PMDN/2022, Lampiran 4 Poin 6 Butir a secara tegas melarang aktivitas penambangan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ITR: Penambangan Tidak Diperbolehkan Informasi Tata Ruang (ITR) yang diperoleh menyebutkan bahwa wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan dan pertanian lahan kering. Berdasarkan rekomendasi Dinas PUPR Kota Salatiga tahun 2020, aktivitas penambangan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan, meskipun penataan lahan diizinkan. Kepala DPU PR Kota Salatiga, Syahdhani Onang Prastowo, menegaskan bahwa ITR bukan produk perizinan, tetapi tetap menjadi acuan dalam membaca ketentuan izin penambangan. “SIPB harus dibaca secara utuh, termasuk larangan penambangan di kawasan tertentu sebagaimana diatur dalam Lampiran 4 Poin 6 Butir a,” jelasnya. Pemkot Salatiga Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait Kepala DPMPTSP Kota Salatiga, Muthoin, menyebutkan bahwa izin penambangan biasanya mencantumkan klausul keterlibatan pemerintah daerah. Namun, hingga kini pihaknya belum melihat langsung dokumen SIPB yang diklaim oleh perusahaan. “Kasus ini membutuhkan koordinasi dengan Dinas ESDM dan dinas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan pada kawasan tertentu,” ujarnya. Perusahaan Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Alam Raya Wisesa maupun CV Alam Raya Sentosa terkait perbedaan lokasi izin dan aktivitas yang berlangsung di Kecamatan Sidomukti. Pemerintah Kota Salatiga berencana berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti legalitas kegiatan yang tengah berlangsung.
Fri. Mar 14th, 2025

Pastikan BLT Tepat Sasaran, Babinsa Lakukan Pendampingan Warganya 

Kutai Kartanegara, Siber24jam.com – Anggota Babinsa Koramil 0906 -02/Loa Kulu Sertu Kasrianto lakukan pendampingan kepada warganya yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bertempat di kantor desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, Kamis (22/8/2024).

 

Penyaluran bantuan langsung tunai turut dihadiri oleh Kepala Desa jembayan Tengah masnur, Babinsa kasrianto, Kaur Kesra Fauzan dan Anggota BPD sri waniwati serta warga masyarakat penerima manfaat.

 

Sebanyak 43 warga penerima bantuan langsung tunai hadir di kantor desa jembayan di mana masing-masing kepala keluarga memperoleh 300.000 setiap bulannya.

 

Sertu Kasrianto mengatakan bahwa Kami di sini hanya mengawasi serta mendampingi dalam penyaluran bantuan langsung tunai di mana BLT ini merupakan anggaran dana desa yang diberikan kepada warga yang kurang mampu dengan harapan dapat membantu kebutuhan ekonomi warganya.

 

Ia menambahkan bahwa pendampingan dalam penyaluran BLT yang di lakukan oleh Babinsa bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan, selain itu juga untuk memberikan rasa aman sehingga bantuan yang diberikan sampai ke tangan yang berhak ucapnya.

 

Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir di setiap kegiatan baik yang di adakan oleh warga maupun oleh pihak desa.

 

Keberadaan babinsa sangat membantu seperti halnya saat ini lakukan pendampingan dalam pembagian BLT untuk memastikan bahwa proses pendistribusian berjalan lancar sesuai dengan prosedur ujar Masnur selaku Kades.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads