CIBINONG Siber24jam.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor memperkuat sinergi dengan...
Jakarta, Siber24jam.com – 21 Agustus 2024. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Ruas Cikunir-Karawang Barat. Proyek tersebut juga mencakup pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kelima saksi yang diperiksa adalah:
1.SKN, Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015-2017.
2.MWRS, Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018.
3DD, Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015-2016.
4.AS, Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel periode 2017-2019.
5.YM, Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016-Desember 2017.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, **Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.**, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut, dengan tersangka utama berinisial DP.
*”Pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk memastikan seluruh aspek dalam kasus ini terungkap dengan jelas dan terbukti di pengadilan,”* ujar Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya di Jakarta.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat proyek tol ini merupakan salah satu infrastruktur vital yang menghubungkan Jakarta dengan daerah sekitarnya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum.



















