Update

PWI Pusat Tolak KLB Ilegal: Mayoritas Pengurus Provinsi Menyatakan Penolakan Tegas

JAKARTA, Siber24jam.com – Sebanyak 25 pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua, menolak dengan tegas upaya sekelompok orang yang berusaha merusak marwah PWI dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal pada Minggu, 18 Agustus, di sebuah hotel di Jakarta Barat.

 

Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari pengurus PWI di tingkat provinsi, yang jumlahnya melebihi dua pertiga dari total suara. Penolakan ini menegaskan bahwa KLB ilegal tersebut tidak sah dan tidak diakui oleh mayoritas pengurus PWI.

 

“Pengurus PWI provinsi yang tetap nekat hadir dan ikut menggelar KLB ilegal tentu akan menghadapi risiko sanksi organisasi,” ujar Harris.

 

Harris juga menekankan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah saat ini merupakan hasil dari Kongres PWI XXV yang digelar pada 25-26 September 2023, di mana Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum dan Sayid Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Kongres Nomor 8/K-XXV/PWI/2023, diaktakan dengan Akta Nomor 13 pada 14 November 2023, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan Nomor AHU-0001588.AH.01.08.TAHUN 2023 pada 17 November 2023.

 

“Kepengurusan ini kemudian mengalami perubahan melalui Rapat Pleno Diperluas pada 27 Juni 2024, di mana Hendry Ch Bangun tetap menjabat sebagai Ketua Umum, dengan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal. Perubahan ini telah diaktakan dengan Akta Nomor 10 pada 8 Juli 2024 dan disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 pada 9 Juli 2024,” jelasnya.

 

Terkait dengan surat pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI yang diterbitkan oleh Dewan Kehormatan PWI dengan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 pada 16 Juli 2024, Harris menyebutnya sebagai dokumen palsu. Surat tersebut ditandatangani oleh Nurcholis, yang sudah digantikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan berdasarkan Keputusan PWI Pusat Nomor 218-PLP/P

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....