Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Jakarta, Siber24jam.com – 14 Agustus 2024. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima anugerah tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana” dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penganugerahan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo juga memberikan tanda kehormatan kepada 63 tokoh lainnya, termasuk menteri, pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman, dan tokoh agama. Penghargaan yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Joko Widodo. “Merupakan kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya. Penghargaan ini adalah capaian yang membanggakan sekaligus bukti eksistensi Kejaksaan dalam menyemangati perjalanan Kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jaksa Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kabid Media dan Kehumasan, dan Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH., Kasubid Kehumasan, turut hadir dalam acara tersebut.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum
Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL.
Dr. Andri W.S, SH., S.Sos., MH.
Kepala Pusat Penerangan Hukum













