Update

Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Tol Japek

Kamis, Siber24jam.com – 15 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Keempat saksi yang diperiksa adalah:

 

1.HS, Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.

2 DA, Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Juni 2020.

3 WMP, Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.

4.SBU, Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.

 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka DP.

 

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

Jakarta, 15 Agustus 2024

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Berita Lainnya

Update News

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor

Sekda Ajat Dorong Penguatan Desa Siaga TB, Pemkab Bogor Siapkan Strategi Percepat Penuntasan Tuberkulosis

Siber24jam.con, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat langkah penanggulangan tuberkulosis (TB) melalui pengembangan...

92,7% Pengunjung Puas Dengan Penyelenggaraan KaBogorfest 2026

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com – Penyelenggaraan kaBogorfest 2026 sukses mencatatkan impresi yang sangat positif di mata...

PERSAJA Sambangi Lapas Perempuan Jakarta, Tebar Harapan Baru bagi Warga Binaan

JAKARTA, Siber24jam.com – Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga...