CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...
Kamis, Siber24jam.com – 15 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Keempat saksi yang diperiksa adalah:
1.HS, Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2018.
2 DA, Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s.d. Juni 2020.
3 WMP, Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.
4.SBU, Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang melibatkan tersangka DP.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Jakarta, 15 Agustus 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan













