Update

Kejaksaan Agung Tetapkan Plt. Kepala Dinas ESDM sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Komoditas Timah

Jakarta, Siber24jam.com – 13 Agustus 2024. Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Tersangka yang baru ditetapkan adalah SPT, yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode Januari 2020 hingga Juni 2020.

 

Menurut Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, “Hari ini kami telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan. Tersangka SPT diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan bersekongkol dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tidak sesuai dengan ketentuan serta gagal dalam tugas pengawasan terhadap Izin Usaha Jasa Pertambangan.”

Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menambahkan, “Tersangka SPT akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, dan kasus ini membawa jumlah total tersangka dalam perkara ini menjadi 23 orang, termasuk satu tersangka dalam kasus obstruction of justice.”

 

SPT dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Penahanan Tersangka SPT dimulai pada 13 Agustus 2024 hingga 1 September 2024.

Berita Lainnya

Update News

Tim Nakes Siaga di Posko Cimangir Tangani Dampak Kebakaran Galuga

Cibungbulang Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memberikan dukungan pelayanan kesehatan...

Diskusi Publik Jilid III di Bogor Soroti Jerat TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Bogor, Siber24jam.com – Persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)...

Edukasi Remaja, DP3AP2KB dan Diskominfo Bahas Jejak Digital dan Etika Antar Generasi

Siber24j.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk...

Pemkab Bogor Perkuat Pemahaman ASN tentang Pengarusutamaan Gender

Cibinong Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,...