Update

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui Penyelesaian Kasus Narkotika Melalui Restorative Justice

Jakarta, Siber24jam.com – 13 Agustus 2024. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui satu permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam kasus tindak pidana narkotika. Keputusan ini diambil dalam rangka rehabilitasi Hardianto alias Anto dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, yang terlibat dalam kasus narkotika berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Menurut JAM-Pidum, keputusan untuk menerapkan keadilan restoratif didasarkan pada beberapa pertimbangan:

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan tersangka positif narkotika.

Tersangka, yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir, ditangkap tanpa barang bukti narkotika yang melebihi jumlah pemakaian satu hari.

 

Tersangka dikategorikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika berdasarkan asesmen terpadu.

Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, disertai dengan surat keterangan dari pejabat atau lemb

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Pos Koramil Megamendung Perkuat Stabilitas dan Pelayanan Masyarakat

MEGAMENDUNG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi peresmian Pos Koramil Megamendung Koramil 2110/Cisarua Kodim...

Rudy Susmanto Pastikan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas melalui Program Kami Mendengar

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan...

Ada Apa di Balik Operasional Kontraktor Tambang Freeport? Aduan LSM GPRUKK Sampai ke Presiden

Jakarta, 22 Juni 2026 Siber24jam.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Perjuangan Rakyat untuk Keadilan...

Keluarga Cemas, WNI Asal Solok Tak Bisa Dihubungi Sejak April 2026, Tim Hukum Tempuh Langkah ke KBRI

SOLOK Siber24jam.com – Hilangnya kontak seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Solok, Sumatera Barat,...