Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
Jakaeta, Siber24jam.com – Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menerima kunjungan kehormatan dari Mr. Yoon Kang Wook, Director General of Legislation Coordination Bureau dari Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea (MOLEG). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja JAM-Pidum di Lantai 2, Gedung Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini membahas berbagai bentuk kerja sama antara kedua lembaga, termasuk kerjasama dalam proyek Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang telah dilakukan di Seoul, Korea Selatan, pada bulan Juli lalu. Dalam diskusi tersebut, JAM-Pidum mengapresiasi partisipasi DJPP dalam program Capacity Building dan menekankan pentingnya pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia.

JAM-Pidum mengungkapkan, “Terkait pembangunan sistem peraturan perundang-undangan tentu menjadi concern kami dan pasti akan kami dukung penuh.”
Mr. Yoon Kang Wook merespons positif dengan menyatakan bahwa pada 1 November mendatang diharapkan dapat dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara DJPP dan MOLEG. Salah satu poin penting adalah penempatan Legal Expert dari Korea yang berpengalaman selama 30 tahun di MOLEG di DJPP, untuk memfasilitasi komunikasi dan memonitor program kerjasama.
JAM-Pidum menyambut baik penempatan tersebut, mengatakan, “Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja, tinggal menunggu berapa orang yang akan ditempatkan dan kapan mereka akan mulai bekerja.”
Selain itu, terdapat usulan untuk memperluas kerja sama antara MOLEG dan Kejaksaan RI, yang mencakup aplikasi di lapangan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara. JAM-Pidum menegaskan, “Kunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik.”
Audiensi ini juga dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director Ms. Baek-Seon-Ju, sementara pihak DJPP diwakili oleh Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, serta Kasubbag Kerja Sama, Sari.













