Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Gelar Rapat Paripurna dengan DPRD untuk Persetujuan Raperda dan KUA PPAS 2024 - Siber24jam

Update

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Gelar Rapat Paripurna dengan DPRD untuk Persetujuan Raperda dan KUA PPAS 2024

CIBINONG, Siber24jam.com – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (2/8/24), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. Selain itu, dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 juga disampaikan.

 

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah melalui beberapa tahap, termasuk Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024, dan pembahasan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2024.

 

“Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran, yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan berharga terhadap Raperda ini. Dengan dukungan tersebut, Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, hari ini kita juga menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

 

Mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa tema pembangunan Pemkab Bogor pada tahun 2025 adalah optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tiga prioritas pembangunan yang diusung meliputi stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik, kinerja aparatur dan penataan administrasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.

Beliau menambahkan bahwa arah kebijakan belanja daerah pada RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025 mencakup beberapa hal penting, antara lain penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas, upaya peningkatan daya saing daerah, pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup, penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan wilayah, serta pencapaian Standar Minimal (SPM) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

 

“Demikian gambaran umum rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025. Pemda akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk pembahasan materi KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” tutup Asmawa Tosepu.

WordPress Ads