Bogor Siber24jam.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan debit air di Sungai...
Jakarta, Siber24jam.com – 30 Juli 2024. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melalui sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, menyambut positif penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Acara ini berlangsung di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Jaksa Agung menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat strategis untuk memperkuat hubungan kerja sama antara institusi Kejaksaan dan TNI, meskipun terdapat perbedaan dalam lingkup ketatanegaraan. “Dengan semangat dan kepentingan yang sama untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia, kerja sama ini sangat penting,” ungkap Jaksa Agung.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan simbolis 8 unit kendaraan tahanan militer dan 2 unit kendaraan kawal Polisi Militer kepada Puspom TNI. “Semoga kendaraan-kendaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung tugas Puspom TNI dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara TNI dan Kejaksaan serta berharap perjanjian ini dapat diimplementasikan secara maksimal. “Marilah kita wujudkan harapan bersama untuk mendorong penegakan hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini adalah Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan pejabat tinggi dari TNI dan Kejaksaan Agung.











