Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi dalam Kasus Emas Surabaya TPPU

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan tindak pidana asal berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018.

Saksi yang diperiksa berinisial LA, yang menjabat sebagai Staf Legal PT BCA Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka BS.

Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Gus Sholeh dari Pakistan Titip Pesan untuk BMSN: Konsisten Sajikan Berita Berbasis Data

CIBINONG, Siber24jam.com – Bogor Media Siber Network (BMSN) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-1 pada...

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Jakarta Siber24jam.com – Di balik setiap baris berita yang kita baca, ada dedikasi tak terhingga...

Rudy Susmanto Perkuat Agribisnis Hortikultura, Buah Lokal Bogor Dibidik Tembus Pasar Global

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong sektor hortikultura sebagai salah satu penggerak...

Di KTT BRICS 2026, Prabowo Dorong Kemandirian Nasional dan Ketahanan Strategis Indonesia

NEW DELHI, Siber24jam.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun ketahanan nasional dan...