Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi dalam Kasus Emas Surabaya TPPU

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan tindak pidana asal berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018.

Saksi yang diperiksa berinisial LA, yang menjabat sebagai Staf Legal PT BCA Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka BS.

Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir

Cibinong, Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membuka layanan helpdesk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

LSM KCBI Minta Investigasi Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Cibinong, Publik Menanti Klarifikasi Resmi

BOGOR, Siber24jam.com – Dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

KH Achmad Yaudin Sogir: Madrasah Aliyah Negeri dan MTs Lebih Menjanjikan Keberkahan Ilmu bagi Anak

Cibinong, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Pengajian Jurnalis Al Qalam...

Pengajian Jurnalis Al Qalam Kembali Digelar, KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Keikhlasan dalam Berdoa

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengajian rutin Jurnalis Al Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten...