Update

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi dalam Kasus Emas Surabaya TPPU

Jakarta, 29 Juli 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan tindak pidana asal berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) pada tahun 2018.

Saksi yang diperiksa berinisial LA, yang menjabat sebagai Staf Legal PT BCA Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka BS.

Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Berkaki Enam, Sapi dari Boyolali Sabet Juara Kelas Unik APPSI Piala Presiden 2026

  Cibinong– Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 di Kabupaten Bogor menghadirkan beragam keunikan dan...

Dari Aktivis HMI hingga Senayan, Dr. Dian Assafri Nasai Nilai Sarmuji Punya Modal Kuat Pimpin Industri Nasional

JAKARTA Siber24jam.com – Penunjukan Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian dalam Kabinet Merah Putih dinilai memiliki...

Rudy Susmanto Sambut FMTI 2026, Kekayaan Musik Tradisi Bogor Jadi Sorotan Fadli Zon

CIBINONG Siber24jam.com – Kabupaten Bogor menjadi titik awal rangkaian Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026....

Kejurda Catur Piala Gubernur DKI 2026 Digelar, Hampir 400 Peserta Dipungut Biaya Rp70 Ribu

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 kembali digelar di...