Kuta Mandalika, Siber24jam.com – 24 Juli 2024 sekelompok masyarakat pemilik tanah yang terdampak pembangunan Sirkuit Mandalika melakukan aksi unjuk rasa di kantor ITDC Kuta Mandalika. Mereka menuntut kejelasan terkait pembayaran tanah mereka yang hingga saat ini belum dibayar oleh PT ITDC, pengembang proyek tersebut.
Para demonstran merasa terzolimi karena lahan mereka telah diambil untuk kepentingan pembangunan sirkuit namun pembayaran belum juga dilakukan. Masyarakat mengklaim bahwa mereka telah menunggu lama tanpa adanya kejelasan dari pihak ITDC mengenai nasib pembayaran tanah mereka.
Setia Dharma, pengacara yang mewakili masyarakat, memberikan pernyataan keras mengenai masalah ini. “Kami sangat kecewa dengan tindakan PT ITDC yang terus-menerus mengabaikan hak-hak masyarakat pemilik tanah. Sudah jelas bahwa tanah-tanah tersebut telah diambil dan dimanfaatkan, namun pembayaran belum juga dilakukan. Ini adalah bentuk pelanggaran hak yang tidak bisa diterima. Kami mendesak agar PT ITDC segera menyelesaikan pembayaran dan tidak menambah penderitaan masyarakat,” tegas Setia Dharma.
Brigjen Purn Ishak Robinson juga angkat bicara terkait masalah ini. “Saya sangat menyesalkan tindakan PT ITDC yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat. Ini adalah masalah serius yang tidak hanya menyangkut hak-hak masyarakat tetapi juga integritas proyek tersebut. Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pihak ITDC dan memastikan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk pembayaran masyarakat tidak malah menjadi ladang korupsi. Jangan sampai ada indikasi bahwa uang sudah ada tetapi tidak dibayarkan sesuai haknya,” ujar Ishak Robinson dengan nada tegas.
Para pemilik tanah juga menyampaikan keluh kesah mereka selama aksi demo. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Tanah kami sudah diambil untuk pembangunan yang membawa manfaat bagi banyak orang, tapi kami malah dibiarkan tanpa kepastian pembayaran. Ini sangat tidak adil dan kami berharap ada solusi cepat dari pihak berwenang,” ujar salah satu pemilik tanah yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketegangan yang meningkat antara masyarakat dan pihak pengembang, serta menyoroti pentingnya penyelesaian segera dalam masalah ini agar tidak menambah keresahan yang sudah ada.
-
Wakil Wali Kota Bogor dan Para Selebgram Hadiri Kajian Ramadan ‘Bertasbih’ di Mal Botani
-
PPOPM Terjunkan 6 Pesiliat Pada Kejurnas Silat PPLP, PPLPD dan SKO 2024
-
Pengurus Koperasi DWP Resmi Dilantik, Ini Pesan Sekda Syarifah
-
Kadin Provinsi Banten Terbitkan Surat Penundaan, Mukab Kadin Tangerang Batal Digelar Oktober Ini
-
Gelar Seminar Marketing Digital, BPEK Ajak Pegusaha Kecil Berdikari
-
Kejaksaan Agung Berperan Aktif dalam Persiapan Paralimpiade Paris 2024
Berita Lainnya
Tags: Masyarakat Pemilik Tanah di Sirkuit Mandalika Demo di Kantor ITDC Kuta Mandalika