Breaking
Fri. Feb 7th, 2025

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Indonesia meraih pencapaian gemilang dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan tahun berturut-turut. Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023 yang dilakukan BPK RI berlangsung pada hari Rabu di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas kontribusi konstruktifnya dalam membantu Kejaksaan Agung mempertahankan kinerja keuangan yang transparan dan akuntabel. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa, dan kami berkomitmen untuk melanjutkan standar akuntabilitas ini di masa depan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar prestasi, melainkan juga kewajiban dalam pengelolaan anggaran negara yang harus dilakukan dengan transparansi dan bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. “Kami menghargai rekomendasi BPK RI dan akan menindaklanjutinya untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Acara yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, para Jaksa Agung Muda, dan pejabat eselon II dari Kejaksaan Tinggi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

Editor: Zakar

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads