Update

Pj. Bupati Bogor Bahas Empat Agenda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, membahas empat agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (10/7). Salah satu agenda tersebut adalah penetapan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dan Pj. Bupati Bogor mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045.

 

Empat pembahasan yang dibahas antara lain adalah penyampaian laporan realisasi APBD semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya pada tahun anggaran 2024, penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA / perubahan PPAS tahun anggaran 2024, penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Pj. Bupati Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, serta penetapan keputusan DPRD mengenai rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar (ruislag) saluran daerah irigasi Leuwibolang milik Pemkab Bogor dengan PT. Adhi Commuter Properti Tbk dan ruislag tanah milik Pemkab Bogor dengan PT. Garis Reka Mulia.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus (pansus) pembahas Raperda, yang telah mengawal, membahas, serta memberikan masukan dan saran konstruktif mengenai substansi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini.

 

“RPJPD ini penting karena menjadi dasar bagi para calon kepala daerah Kabupaten Bogor dalam menyusun visi dan misi lima tahun ke depan dalam membangun Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

 

Asmawa menambahkan bahwa dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional, serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

 

“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dengan DPRD terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045 menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.

 

Asmawa juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh komponen masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang direncanakan bersama demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...

Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital

Bandung Siber24jam.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melakukan penguatan struktur organisasi melalui pelantikan dua...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penataan Wilayah yang Berkelanjutan

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin rapat percepatan penataan wilayah yang berlangsung di...