CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Jakarta, Siber24jam.com – 9 Juli 2024 – Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta. Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI masih berjalan lambat, menyebabkan keterlambatan dan peningkatan di beberapa aspek.

“Berdasarkan hasil penilaian, pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini lebih berfokus pada hasil daripada dampak dan penilaian aspek Reformasi Birokrasi Internal,” ujar Feri Wibisono. Penilaian internal diselenggarakan oleh Kementerian PAN RB dan Kejaksaan RI, dengan indikator capaian yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Feri Wibisono juga menyoroti bahwa aspek Reformasi Birokrasi Internal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 42 indeks yang dipinjam oleh beberapa kementerian/lembaga. Meskipun terdapat peningkatan nilai indeks secara keseluruhan, masih ada beberapa nilai indeks yang berada di bawah rata-rata, menurunkan penilaian publik terhadap Kejaksaan RI.
Menyikapi hal tersebut, Feri Wibisono menginstruksikan agar Para Jaksa Agung Muda segera menyelesaikan Penyusunan Peraturan Presiden terkait tata cara Pemilihan Wakil Jaksa Agung dan Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi yang menjadi peserta Coaching Clinic.
Jakarta, 9 Juli 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Zakar











