Update

Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Melalui Training of Trainer di Tiga Provinsi

Jakarta, Siber24jam.com – Plh. Direktur Jenderal Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, DR. Drs. Amran MT, membuka Pelatihan bagi Pelatih atau Training of Trainer (ToT) untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Pelatihan ini dilakukan secara daring di tiga kota: Semarang, Medan, dan Kupang pada Rabu (19/6/2024).

Dalam sambutannya, Amran menyatakan bahwa pemerintah, bekerja sama dengan pemerintah desa, mengadakan pelatihan ini untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia. “Training of Trainer (ToT) kali ini merupakan tahap kedua setelah angkatan pertama dilaksanakan pada Maret 2024 di Aceh, Jawa Timur, dan NTB,” tambahnya.

 

Amran berharap pelatihan ini bisa dimaksimalkan agar SDM aparatur mendapat pelatihan terbaik dan pelaksana ToT dapat menjalankan pelatihan dengan seksama. “Peserta diharapkan tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga dapat bekerja semakin baik dan maju,” ujarnya.

 

Training of Trainer (ToT) berlangsung selama lima hari efektif dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2024. Program ini merupakan bagian dari rencana kerja tahun 2024 yang mencakup 10 provinsi lokasi pilot di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Pelatihan ini dilakukan secara tatap muka dan dibagi dalam beberapa tahap.

 

Tahap kedua kali ini diikuti oleh 111 peserta dari tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara (39 peserta), Jawa Tengah (36 peserta), dan Nusa Tenggara Timur (36 peserta). Pelaksanaannya dilakukan di tiga hotel: Hotel Grand Antares Medan (Sumatera Utara), Hotel MG Setos Semarang (Jawa Tengah), dan Hotel Kristal Kupang (Nusa Tenggara Timur).

 

Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Edi Cahyono, S.STP. MAP, selaku Ketua Panitia pelaksana, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan menjembatani suasana dan kegiatan dalam rangka menyinergikan data dan masyarakat untuk pengembangan layanan di tiap desa. “Ini juga tentang bagaimana kewenangan pemerintah desa mengisi gap untuk pembangunan,” tambahnya.

 

Training of Trainer (ToT) ini berfungsi sebagai alat bagi aparat kecamatan untuk memahami pengelolaan layanan dasar di tiap desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas. Program ini mendukung Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub Komponen 1D yang bertujuan menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program pemerintah untuk mencapai keseimbangan pelayanan dasar di pedesaan. P3PD sub komponen 1D akan mengembangkan tiga kegiatan utama: 1) Mengembangkan kerangka akuntabilitas dari sisi permintaan, 2) Mengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan, dan 3) Pengembangan portal berbasis web.

 

Tujuan utama ToT ini adalah menyediakan tim pelatih tingkat kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah kabupaten seperti Inspektorat, BAPPEDA, Dinas DUKCAPIL, Dinas PMD, dan Bagian Pemerintahan SETDA. Tim Pelatih diusulkan oleh Sekda Kabupaten kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

 

Peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan tentang kepemimpinan, kemitraan, manajemen pelatihan, pendalaman materi pelatihan aparatur kecamatan, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, praktek melatih, serta evaluasi dan rencana kerja tindak lanjut.

 

Untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan ToT, penilaian indikator dilakukan berdasarkan dua kriteria:

a. Indikator keluaran: Tersedianya tenaga pelatih dari aparatur kabupaten yang akan memfasilitasi pelatihan bagi aparatur kecamatan.

b. Keluaran: Tersedianya tenaga pelatih dari pemerintah kabupaten masing-masing: Sumatera Utara (39 orang), Jawa Tengah (36 orang), dan Nusa Tenggara Timur (36 orang).

 

Teknis pelaksanaan ToT dalam mendukung kegiatan Frontline Service Delivery menggunakan pihak penyedia (pihak ketiga).

Berita Lainnya

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...