Update

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 hingga 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah EEL dari Toko Aneka Logam, YSE dari Toko Emas Jaya Abadi, dan STY yang merupakan pegawai PT Antam Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan beberapa tersangka yaitu TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (19/6).

Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama lebih dari satu dekade, dari tahun 2010 hingga 2022. Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas tindak pidana korupsi di sektor perdagangan komoditi emas, yang telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

APKASI Otonomi Expo 2026 Dibuka Wamendagri, Kabupaten Bogor Promosikan Produk Unggulan dan Potensi Investasi

KABUPATEN TANGERANG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor memanfaatkan ajang APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 sebagai...

Hutan Terjaga, Ekonomi Bergerak: Antam Pongkor Dukung Desa Bantarkaret Menuju Wana Lestari

Silber24jam.com, BOGOR — PT Antam UBPE Pongkor terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan...

Kejaksaan Siapkan Sistem ASCCC Berbasis AI untuk Perkuat Kompetensi dan Penegakan Hukum

  JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggagas Adhyaksa Smart Cognitive Command...

Macan Tutul Memburu Tikus, Pesanan Harimau Lama atau Penegakan Hukum?

NEGERI TIKUS — Negeri itu kini dipimpin Harimau Baru, tetapi pergantian kekuasaan ternyata tidak serta-merta...