Update

Hery Antasari Serahkan Sapi Kurban Pemkot Bogor

Bogor, Siber24jam.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan kurban sapi kepada DKM Masjid Agung Al Isra dan DKM Masjid Raya Al Mi’raj Kota Bogor, Senin (17/6/2024).

Sapi berjenis limosin dengan bobot 450 kilogram tersebut diserahkan usai melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid Raya yang penyerahannya langsung diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

 

“Alhamdulillah di Masjid Raya Al Mi’raj diserahkan satu sapi, lalu di Masjid Agung Al Isra dikurbankan juga satu hewan kurban sapi dari Ibu Sekda, jenis limosin dengan bobot 450 kg,” ucap Hery di Masjid Raya Al Mi’raj, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

 

“Mudah mudahan kita tidak melupakan hal-hal hubungan antar manusia. Selama ini mungkin kita fokus kepada pembangunan-pembangunan fisik dan sebagainya, semoga momentum ini menjadi pengingat bagi kita,” sambungnya.

 

Sementara, menyoal pembagian daging hewan kurban, Hery menyebutkan pada prinsipnya semangat berbagi secara merata dalam artian secara proporsional berbagi. Kepada warga Kota Bogor, khususnya yang memiliki kelebihan agar berbagi kepada yang kurang mampu.

 

Pada intinya dari Pemkot Bogor, Perumda Kota Bogor maupun BJB berusaha secara merata menyerahkan hewan kurban tidak terpusat di satu tempat, ada yang di Masjid Agung dan Masjid Raya.

 

Artinya, jika memang di satu wilayah semisal perumahan memiliki daging lebih, untuk bisa dibagikan kepada warga di luar perumahan tersebut. Sehingga semua bisa menikmati daging kurban secara merata.

 

“Masing-masing tempat arahannya memang seperti itu, agar semua bisa ikut merasakan daging kurban dari Pemkot Bogor. Hal ini lebih kepada himbauan untuk disosialisasikan,” ungkap Hery.

 

Hery menambahkan, Idul Adha sekaligus momentum mengajarkan semua akan arti keikhlasan, pengorbanan, kebersamaan dan gotong royong untuk berbagi. Dimana hal tersebut banyak terdapat di daerah dan harus ditingkatkan.

 

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bogor, KH. Tb. Muhiddin menambahkan, perayaan Idul Adha adalah satu hukum yang tidak bisa berubah dan akan sama, selama sepanjang zaman.

 

“Maka kita hanya melengkapi aturan yang ada dengan sebaik-baiknya agar pembagian dari daging kurban ini bisa merata sesuai aturannya,” ujarnya.

Berita Lainnya

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Tinjau Jembatan Putus di Cilebut Barat, Desak Percepatan Penanganan oleh BPBD

Bogor Siber24jam.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan debit air di Sungai...

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Leuwiliang, Tingkatkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

LEUWILIANG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menghadirkan inovasi...

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...