Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Tambang di Kutai Barat

Siber24jam.com – Jakarta, 13 Juni 2024  Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat.

Saksi yang diperiksa adalah AE, Komisaris PT Teras Purai Tanajaya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi dalam penerbitan IUP ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya menjaga integritas dalam sektor pertambangan di Indonesia. Kejaksaan Agung terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi di sektor ini.

 

Editor : Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Rudy Susmanto Ajak Seluruh Unsur Bergerak Bersama Wujudkan Kabupaten Bogor Bersih dan Asri

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...

Rudy Susmanto Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Siapkan Generasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA, Siber24jam.com  — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Panduan dan Bahan Ajar...

11 Kepala Daerah Terseret OTT KPK dalam Dua Tahun, Kemendagri Sebut Korupsi Sudah Masuk Tahap Darurat

Jakarta, Siber24jam.com — Fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KH AY Sogir Ikuti UKK Tahap II Calon Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Targetkan 9 Kursi pada Pemilu 2029

JAKARTA, Siber24jam.com — Tokoh muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir...