Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Tambang di Kutai Barat

Siber24jam.com – Jakarta, 13 Juni 2024  Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat.

Saksi yang diperiksa adalah AE, Komisaris PT Teras Purai Tanajaya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi dalam penerbitan IUP ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya menjaga integritas dalam sektor pertambangan di Indonesia. Kejaksaan Agung terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi di sektor ini.

 

Editor : Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Kebakaran Galuga Hampir Tuntas, Rudy Susmanto Pastikan Pendinginan Berlanjut

CIBUNGBULANG Siber24jam.com – Penanganan kebakaran di area Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Galuga, Kabupaten Bogor,...

Wamen LH Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Bogor dan Pemkot Tangani Kebakaran TPAS Galuga

Cibungbulang, Siber24jam.com – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia turun...

Sudaryono Tutup 1.999 Dapur MBG: Ini Menyangkut Nyawa Anak-anak

JAKARTA, Siber24jam.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas terhadap 1.999 dapur...

TPA Galuga Ditutup Sehari, Rudy Susmanto Maksimalkan Penanganan Kebakaran

Siber24jam.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara pelayanan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga,...