Rabat Siber24jam.com – Dinamika politik Kerajaan Maroko memasuki babak baru yang sarat makna. Berdasarkan rilis...
PALEMBANG, Siber24jam.com – Personel gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Muba, yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat hingga Sabtu (7-8/6/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo Sik, dalam komitmennya untuk ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal, seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal) di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 20 personel Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 dari Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, serta 10 personel dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba, untuk melakukan penertiban.
Terdata, selama dua hari bekerja, tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas, Kecamatan Keluang. Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024), penertiban dilakukan di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal, sedangkan pada hari kedua, Jumat (8/6/2024), di empat blok dengan 34 tempat penyulingan minyak ilegal.
“Alhamdulillah, dengan semangat dan kekompakan tim gabungan, serta menggunakan peralatan seperti alat berat dan mesin gergaji (chainsaw), tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi. Sebagian bahkan dibongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” ujar Kombes Bagus.
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan dari sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri. Jadi, kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” lanjutnya.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga pemulihan terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery,” tutupnya.
























