BABAKANMADANG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengapresiasi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto...
Siber24jam.com – Sebanyak 365 personil gabungan mengikuti apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal refinery) di Desa Mekar Sari, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (6/6/24). Apel ini bertempat di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin, dengan personil yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Musi Rawas (Muba), Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi pemerintahan Muba lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, serta seluruh forkopimda Muba.

Dalam arahannya, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto menyatakan pentingnya melaksanakan tugas sesuai dengan struktur yang sudah diatur. “Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, lakukan tugas dengan cara preemtif, preventif, penindakan terukur dan lakukan recovery,” ujarnya, Kamis (6/6/24).

Bagus menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ilegal refinery ini akan berlangsung selama empat hari, namun diharapkan dapat selesai secepat mungkin dengan menjaga situasi yang aman dan kondusif. Mantan Dirnarkoba Polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar tidak menggunakan senjata atau melakukan letusan senjata. “Utamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak membongkar sendiri secara mandiri,” jelasnya.
“Terakhir, kita akan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refinery,” tutupnya.
Berita Lainnya
Tags: Apel Pasukan Penertiban Ilegal Refinery di Musi Banyuasin













