Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...
Jakarta, Siber24jam.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penerapan Mal Pelayanan Publik Indonesia (MPPI) untuk memaksimalkan pelayanan publik di daerah. MPPI dirancang berbasis cloud computing guna memudahkan pengoperasiannya di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“MPPI sepenuhnya melalui cloud computing dengan platform mobile (daerah memiliki aplikasi mobile tersendiri), yang memudahkan penerapannya di daerah,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Faisal Syarif saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama Penerapan MPPI bersama Ford Foundation di Ruang Rapat Pustrajakan KKPP Gedung Krisna Lt. 3 BSKDN pada Senin, 3 Juni 2024.
Faisal mengatakan, penerapan MPPI telah diuji coba di Kabupaten Bengkulu dan Kabupaten Sinjai. Saat ini, MPPI memiliki versi terbaru yakni MPPI 2.0. Aplikasi tersebut dapat disesuaikan dengan pelayanan yang ada di daerah. Dia menjelaskan, MPPI dapat dikembangkan sesuai dengan kemauan dan kebutuhan daerah. “MPPI mengintegrasikan proses bisnis dan mendokumentasikan seluruh layanan, mulai pendaftaran sampai dengan pengambilan dokumen oleh masyarakat,” terangnya.
Namun, Faisal menyebutkan sejumlah kendala dalam penerapan MPPI, salah satunya mengenai penempatan hosting di luar negeri. Untuk menyatukan MPPI ke dalam satu data Kemendagri, servernya setidaknya harus dipindahkan ke dalam negeri.
“Terkait dukungan sistem informasi, Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemendagri memiliki standar prosedur dan alur tersendiri untuk memasukkan suatu aplikasi ke dalam sistem satu data Kemendagri,” ungkapnya.
Faisal juga menyarankan agar pembangunan MPPI diselaraskan dengan peran Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah. Upaya ini diyakini akan membuat MPPI lebih mudah diterima dan tidak bertentangan dengan regulasi yang sudah berjalan.
“Untuk itu terdapat strategi yang dapat dilakukan, seperti dengan mengangkat best practice pemanfaatan MPPI di daerah. Dengan demikian MPPI dapat ditonjolkan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik bersama yang dirasakan kemanfaatannya bagi daerah,” pungkasnya.




















