Update

Dugaan Korupsi Dana Bos Tahun 2022 dan 2023: Kepsek SMA Negeri 2 Sembawa Dituduh Melanggar UU

Siber24jam.com – Media melakukan konfirmasi tertulis dan menyajikan data terlampir mengenai dugaan korupsi Dana Bos tahun 2022 dan 2023 kepada Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 6 November 2023. Berdasarkan LPJ Dana Bos yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

– Berdasarkan LPJ Dana Bos Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang diperoleh dari narasumber, terungkap penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sejumlah kegiatan dan pengeluaran dalam LPJ tersebut tidak sesuai dengan tujuan Dana Bos.
– Pada tahap 1 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, penggunaan dana mencakup kegiatan asesmen, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan pembayaran honor. Namun, ada kejanggalan dalam alokasi dana untuk kegiatan yang tidak relevan atau tidak terdokumentasi dengan baik.
– Pada tahap 2 dan 3 Dana Bos Tahun Anggaran 2022, serta tahap 1 dan 2 Dana Bos Tahun Anggaran 2023, terdapat pola yang serupa dalam penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.
– Sekjen LMS Teropong, Pak Hartono, menyatakan bahwa hal ini patut dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk dilakukan audit lebih lanjut karena diduga kuat melanggar UU tentang tindak pidana korupsi.
– Saat dihubungi melalui pesan singkat (WhatsApp), Kepala Sekolah hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban, menimbulkan tanda tanya atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Bos di SMA Negeri 2 Sembawa.
–
Dugaan korupsi Dana Bos yang melibatkan Kepala Sekolah di SMA Negeri 2 Sembawa menjadi sorotan media. Perlunya tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh guna menjaga integritas dan akuntabilitas dana pendidikan.

 

Penulis kabiro Sumsel

Editor DRWS

Dilansir dari media tropong indonesia news

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Tangani Anak Tak Sekolah, Pemkab Bogor Libatkan Bunda PAUD hingga Desa

Siber24jam.com, CIBINONG – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat peran Bunda...

Rudy Susmanto Perkuat Kapasitas Petugas Tangani Satwa Liar di Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong peningkatan kapasitas petugas dalam menangani laporan...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong APBD Perubahan 2026 Beri Manfaat Nyata

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan pentingnya memastikan perubahan APBD Tahun...

Bupati Bogor Perkuat Kapasitas Pemuda Hadapi Era Digital

CISARUA Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendorong anggota...