CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...
Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelar Gebyar Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun 2024 sekaligus sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Acara ini dilangsungkan di Gedung Laga Satria, Pakansari Cibinong, pada Rabu (3/4/24).
Melalui kegiatan Gebyar Adminduk, Pemerintah Kabupaten Bogor terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah bagi masyarakat. Dokumen kependudukan sangat penting sebagai dasar kepastian hukum dan untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan publik.
Gebyar Adminduk merupakan pelayanan berskala besar, serentak, terpadu, dan terintegrasi dengan sistem one day service, dengan target 1.200 hingga 2.000 pemohon.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa Gebyar Adminduk dan sosialisasi IKD adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang besar, yaitu 5,7 juta jiwa, kegiatan ini menjadi salah satu langkah percepatan.

“Melalui Gebyar Adminduk ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat, minimal 30 persen integrasi dengan IKD harus tercapai, artinya warga Kabupaten Bogor sudah terintegrasi dengan IKD,” jelas Asmawa Tosepu.
Asmawa juga menjelaskan bahwa setelah Gebyar Adminduk, pihaknya akan melakukan langkah taktis, seperti roadshow ke kantor dinas, kecamatan, desa, dan tempat pelayanan publik, untuk mempercepat aktivasi yang dilakukan oleh tim dari Disdukcapil Kabupaten Bogor.
“Sekarang, 1,5 persen sudah tercapai dan terkonsentrasi di Cibinong. Oleh karena itu, kami dorong UPT Disdukcapil di setiap kecamatan untuk mempercepat dan mencapai target maksimal,” tambahnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa melalui Gebyar Adminduk, Pemkab Bogor didorong untuk memberikan layanan dukcapil yang prima kepada masyarakat, seperti IKD, Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Masyarakat harus mendapatkan layanan yang mudah, ramah, cepat, dan cermat, tanpa diskriminasi dan gratis. Jika ada pungutan liar, akan dikenakan sanksi hukum. Masyarakat harus mengurus sendiri karena tidak sulit dan tidak ada calo. Perekaman KTP sudah sangat bagus,” tegas Teguh Setyabudi.
Teguh Setyabudi juga menyatakan bahwa masyarakat dari luar kota dan luar pulau juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bogor.
“Semoga semua Kabupaten Kota di seluruh Indonesia bisa melakukan pola pelayanan seperti Gebyar Adminduk yang dilakukan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Bogor dan jajaran Kemendagri atas dukungan sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, Gebyar Adminduk ini kami selenggarakan untuk yang kedua kalinya. Kegiatan ini akan kami lakukan terus menerus karena sangat efektif dan memudahkan masyarakat. Sehingga bisa tertib administrasi dan masyarakat tenang karena data kependudukan mereka sudah terekam dan teraktivasi sebagai dasar dari semua pelayanan,” tutupnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Gebyar Adminduk Kabupaten Bogor: Kemudahan Urus Administrasi Kependudukan













