JAKARTA, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama TNI Angkatan Darat memperkuat sinergi dalam penanganan...
Siber24jam.com – Pencurian bahan bakar solar dilakukan oleh seorang supir perusahaan di Jalan Raya Serang KM10, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi sebanyak dua kali dalam satu bulan. Setelah menerima biaya dari perusahaan untuk membeli bahan bakar di SPBU, supir tersebut menjualnya kembali ke tempat penadah, seperti lay tambal ban di pinggir jalan, dalam praktik yang dikenal sebagai ‘kencing’.

“Saya melakukan hal seperti ini satu bulan dua kali. Uang yang diberikan dari perusahaan untuk membeli bahan bakar solar saya belikan di SPBU, lalu bahan bakarnya saya jual kembali ke lay tambal ban yang berkedok bengkel di pinggir jalan,” ungkap Safrudin, seorang supir yang terlibat.
Sementara itu, pihak perusahaan yang dirugikan serta pihak berwajib belum berhasil diminta keterangan terkait hal tersebut.
Berita Lainnya
-
Pengamat Maritim Peringatkan Konflik Iran-Israel Indonesia Terancam Gelombang Krisis Logistik dan Energi
Tags: Kabupaten Tangerang, Pencurian Bahan Bakar Solar Terjadi di Jalan Raya Serang KM10

















