Update

Kunker Komisi X DPR RI Bahas Perundungan dan Kekerasan di Kabupaten Bogor

Siber24jam.com – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (26/3). Pertemuan tersebut membahas terkait isu perundungan dan kekerasan. Rombongan Komisi X DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.

Ketua Komisi X DPR RI hadir bersama anggota Komisi X lainnya, beserta jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI dan tenaga ahli. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Bogor, Komisi Perlindungan Anak (KPAD), Dewan Pendidikan, perwakilan kepala sekolah, komite sekolah, dan organisasi profesi guru serta pendidikan di Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan, “Permasalahan terkait perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah memang menjadi keprihatinan kita bersama. Pemkab Bogor menyediakan layanan laporan kekerasan, layanan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online melalui aplikasi atau via website Sigadis, pelatihan bagi tenaga pendidik dalam hal pencegahan, penanganan indikasi kekerasan pada satuan pendidikan, dan membuka layanan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan dan dinas.”

“Upaya berupa regulasi, yaitu Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Perpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat. Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.3/500/KPTS/Per-UU/2023 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkap Asmawa.

Lebih lanjut, Asmawa menjelaskan, “serta dibentuknya lembaga, yaitu Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Wilayah I-V, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor dan KPAD Kabupaten Bogor.”

“Pemkab Bogor melalui Disdik telah melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait Perpres Nomor 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak dan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan melalui bimbingan teknis, sosialisasi, dan pengawasan kepada para pengawas sekolah di setiap jenjang dan wilayah kecamatan,” terang Asmawa.

Menurutnya, “perlu komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman bagi anak. Oleh karena itu, kita perlu memastikan Satuan Tugas (Satgas) anti-perundungan di sekolah atau TPPK yang dalamnya ada kepala sekolah, guru, dan komite sekolah, berfungsi dengan efektif.”

“Sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor menunjukkan teknologi digital meningkatkan paparan risiko kekerasan terhadap anak sekolah, antara lain terkait: keamanan siber dan pelanggaran privasi, konten berbahaya, perilaku adiktif, perundungan di medsos, kekerasan, dan eksploitasi seksual,” tandasnya.

Ia menambahkan, “perlu upaya literasi digital atau kampanye digital yang lebih intensif untuk mencegah agar anak sekolah, dari jenjang TK sampai dengan SMA sederajat tidak menjadi korban tindak kekerasan elektronik dan memiliki kesadaran kritis sehingga mampu melakukan deteksi dini dan terhindar dari bahaya kekerasan yang dipicu oleh interaksi di dunia maya.”

“Tidak kalah penting, upaya pengawasan juga perlu didukung sarana prasarana, perundungan sebagai tindak kekerasan terjadi karena ada pembiaran atau kesempatan bagi para pelaku. Ruang itu harus kita persempit dengan melengkapi lingkungan sekolah dengan sarana CCTV yang memadai,” ujar Asmawa Tosepu.

Berikutnya, Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menuturkan, “Kabupaten Bogor adalah kabupaten yang terluas dan terpadat jumlah penduduknya. Seiring dengan perkembangan industri, kawasan perumahan dan lain-lain, kita masih melihat maraknya permasalahan sosial. Komisi X bermitra dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan kementerian dan lembaga lainnya ada beberapa isu yang menjadi konsern kita semua, salah satunya adalah isu perundungan dan kekerasan.”

“Isu ini tidak henti-hentinya hadir di pemberitaan, oleh karena itu kami mendesak kepada Kemendikbud Ristek untuk segera melakukan tindakan akhirnya terbit Permendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023. Regulasi ini secara umum mengatur menghilangkan area abu-abu dengan memberikan definisi yang jelas terkait kekerasan fisik, psikis, dan perundungan,” jelas Dede.

Dede melanjutkan, “kemudian memastikan setiap kasus kekerasan dapat ditangani dengan cepat, dan satuan pendidikan membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan. Serta Pemerintah kabupaten

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Penyederhanaan Perizinan Berusaha: Antara Regulasi dan Tantangan Implementasi di Lapangan

Siber24jam.com Hari ini, 1 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum nasional yang...

Hadir di Acara Pengukuhan PWI Jabar, KDM Tekankan Pentingnya Pers yang Independen dan Edukatif

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran...

Jelang HUT ke-81 TNI, Rudy Susmanto Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Pondok Rajeg

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting Aspri Ridwan Kamil Diperiksa, KPK Dalami Jejak Dana Iklan BJB KPK Telusuri Aliran Dana BJB, Aspri Ridwan Kamil Diduga Jadi Titik Penting JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah keterangan Randy Kusumaatmadja, mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Randy diperiksa untuk mengurai keluar-masuk serta pengelolaan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang,” kata Budi, Jumat (2/10/2026). KPK tengah menelusuri pengadaan iklan Bank BJB yang nilainya sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik menduga hanya sekitar 50 persen yang digunakan untuk pengadaan iklan, sedangkan sisanya diduga masuk ke dana nonbudgeter dan mengalir kepada sejumlah pihak. Menurut Budi, posisi Randy penting untuk membantu penyidik mengurai asal uang, penggunaannya, pihak yang memberikan perintah, hingga ke mana dana tersebut mengalir. “Bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya. KPK juga mendalami aktivitas Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, termasuk penggunaan anggaran dan dugaan keberadaan dana taktis di luar anggaran APBD. Selain itu, penyidik sebelumnya telah menelusuri aktivitas penukaran mata uang asing yang dilakukan Ridwan Kamil pada periode 2021–2024 dengan nilai miliaran rupiah. KPK menyatakan masih mendalami sumber pembiayaan, tujuan transaksi, serta aktivitas yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga sedang menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam klaster pertama perkara, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB, dengan berkoordinasi bersama auditor negara. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam tahap penyidikan KPK. Status dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan...