Update

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Program Prioritas Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran

Siber24jam.com – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Kamis (21/3/2024).

“Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran. ‘Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,’ jelas Atang.”

Pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik dinilai perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat. Dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, Dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.

“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan,” tegas Atang.

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang, menjelaskan program yang perlu dijadikan skala prioritas diantaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

“Selain membangun titik-titik pusat ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM, Pemkot Bogor juga harus menyusun program jangka panjang peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, sehingga teratasi masalah kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Atang.

Terakhir, Atang menyinggung soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Menurutnya, pelaksanaan perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

“Sejak Perda ini disahkan, kami di DPRD belum melihat adanya keberpihakan program maupun anggaran secara maksimal. Padahal ekonomi kita ini diselamatkan oleh para pelaku UMKM pada masa pandemi. Jika perda ini bisa dilaksanakan secara maksimal, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat akan bertahap naik dalam beberapa tahun kedepan,” tutupnya.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Dorong Pemuda Bogor Kreatif dan Cegah Kenakalan Remaja

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak generasi muda memperkuat persatuan, meningkatkan kreativitas, dan...

Ketua DPRD Sastra Winara Bersama Rudy Susmanto Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati Pemuda Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak...

Hari Sumpah Pemuda, Gus Sholeh Dorong Anak Muda Kuasai Teknologi, Bangun Ekonomi, dan Jaga Persatuan

Jakarta Siber24jam.com – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat...

Kedepankan Langkah Preventif, Pemkab Bogor Perkuat Budaya Antikorupsi Jangkau Tenaga Pendidik

Tamansari Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat Kabupaten Bogor terus memperkuat langkah pencegahan...