Update

Kepala Desa Se-Kecamatan Parung Panjang Sampaikan Keluhan Terhadap Praktik Wartawan Tanpa Etika

Siber24jam.com – Dalam sesi tanya jawab safari jurnalistik PWI di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada 17 Januari 2024, hampir semua kepala desa dan perwakilan hadir. Dalam sesi tersebut, terungkap keluhan dari kepala desa terhadap oknum wartawan yang datang ke kantor desa tanpa membawa surat tugas, lebih mengancam daripada konfirmasi, bahkan membawa proposal. Para kepala desa mempertanyakan kepada narasumber, Ketua PWI dan tim, mengenai cara menghadapinya.

“Saya ingin bertanya, apakah kami bisa mempidanakan oknum wartawan yang datang ke kantor desa tanpa membawa surat tugas, bertanya dengan nada mengancam, dan terlihat lebih menekan daripada mengkonfirmasi? Ada juga yang datang dengan membawa proposal. Kami ingin bermitra baik dengan media. Jika ada pekerjaan yang bagus dari kami, beritakan yang baik. Jika ada yang kurang, mari selesaikan bersama. Bagaimana seharusnya kami menghadapinya?” tanya Jajang Atmajaya, kepala desa dan ketua Apdesi Kecamatan Parung Panjang.

Sementara itu, Sekdes Gorowong juga mengalami situasi serupa dan bertanya kepada narasumber bagaimana menghadapi oknum wartawan yang datang setengah enam pagi, tanpa klarifikasi tujuan yang jelas.

“Saya mengalami kedatangan lima wartawan jam setengah enam pagi setelah sholat subuh. Saya tanya kepada mereka apa yang diinginkan, apakah bertanya atau bahkan mengancam. Beberapa hari kemudian, saya dihubungi oleh lima wartawan tersebut secara bergantian, yang datang sebelumnya dalam satu mobil, tapi ternyata dari media berbeda. Mereka tidak memberikan konfirmasi, tetapi ingin menyampaikan proposal di ruangan saya di kantor desa. Saya memiliki pertanyaan tentang etika dalam hal ini,” ungkap Yadi, sekdes Desa Gorowong.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo, memberikan penjelasan mengenai pertanyaan dari kepala desa dan sekdes, serta menjelaskan tentang etika jurnalistik dan kode etik wartawan.

“Saya ingin menekankan bahwa wartawan hanya datang untuk konfirmasi. Jika ada oknum yang datang dengan tujuan lain, terutama membawa proposal atau terkesan meresahkan, kepala desa dapat meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, memeriksa kode etik jurnalistik PWI, serta merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999. Selain itu, bisa dilakukan pengecekan di Dewan Kehormatan PWI,” jelas Subagyo.

Lebih lanjut, Ketua PWI Kabupaten Bogor menegaskan bahwa jika wartawan tidak bersikap etis, kepala desa dapat menolak dan menanyakan identitas wartawan tersebut.

“Jangan takut untuk menghadapi wartawan. Jika kepala desa telah menjalankan tugas dengan benar, tidak perlu takut menghadapi wartawan. Pastikan pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kebutuhan informasi yang bersifat umum dan tidak merugikan,” tutup Subagyo.

 

Penulis: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

APBD dan APBN untuk Kurban, Sahkah? KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Pandangan Ulama

CIBINONG, Siber24jam.com — Polemik penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Masjid Raya Nurul Wathon

Cibinong, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden Republik...

Kodim 0621 Kabupaten Bogor Tebar Semangat Pengorbanan di Hari Raya Iduladha 1447 H

Kabupaten Bogor,Siber24jam.com – Dalam semangat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kodim 0621 Kabupaten Bogor menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo untuk Warga Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Rudy Susmanto menyerahkan secara simbolis hewan kurban bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo...