Update

Penandatanganan Komitmen DTU dan Sidang Tera Ulang Pasar di Bogor

Siber24jam.com – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, melakukan penandatanganan Komitmen Kerja dalam rangka Pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU) di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024, di Ruang Serbaguna I. Acara tersebut juga meninjau kegiatan tera ulang yang berlangsung di SPBU Pemda Cibinong dan Pasar Tradisional Cibinong pada Rabu (6/3/24).

“Tertib ukur sangat penting dalam rangka tertib perniagaan di Kabupaten Bogor guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Tentu Pemerintah Kabupaten Bogor berkewajiban untuk memastikan dan menjamin kebenaran hasil pengukuran di bidang industri dan perdagangan di antaranya melalui kegiatan pendataan ulang alat ukur, kemudian sosialisasi tertib ukur pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan niaga yang terpadu dan bersengabungan,” ungkap Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu menjelaskan, Sidang Pasar Tera Ulang adalah pengujian timbangan yang ada di Pasar Cibinong yang digunakan oleh para pedagang, serta di SPBU Pemda Cibinong. “Disini kita adakan sidang pasar tera ulang dalam rangka Kabupaten Bogor untuk meraih daerah tertib ukur,” jelasnya.

Menurutnya, Daerah Tertib Ukur merupakan program nasional, sejalan dengan arahan dari Direktorat Metrologi Bandung dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kabupaten Bogor berusaha untuk mendapatkan penghargaan atau istilahnya sertifikat Daerah Tertib Ukur.

“Aspirasi kami adalah memperluas jangkauan kegiatan ini tidak hanya di Pasar Cibinong, tetapi juga di semua pasar yang ada di Kabupaten Bogor. Targetnya adalah melakukan Sidang Tera Ulang Pasar di seluruh pasar yang menggunakan timbangan, untuk memastikan keakuratan timbangan tersebut dan mencegah praktik curang antara pembeli dan pedagang,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Asmawa berharap agar semua pihak dapat bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung Kabupaten Bogor menjadi daerah yang memenuhi kriteria tertib ukur.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman menambahkan bahwa pencanangan dan penandatangan Komitmen Kerja Daerah Tertib Ukur dilakukan untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal pada Direktorat Metrologi Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Hero Subroto, menyatakan bahwa berdagang dengan jujur sangat penting untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang adil dan melindungi hak konsumen.

Turut mendampingi Pj. Bupati Bogor, terdapat Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Kementerian Perdagangan RI, Dirut PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, dan Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...