Update

Penandatanganan Komitmen DTU dan Sidang Tera Ulang Pasar di Bogor

Siber24jam.com – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, melakukan penandatanganan Komitmen Kerja dalam rangka Pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU) di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024, di Ruang Serbaguna I. Acara tersebut juga meninjau kegiatan tera ulang yang berlangsung di SPBU Pemda Cibinong dan Pasar Tradisional Cibinong pada Rabu (6/3/24).

“Tertib ukur sangat penting dalam rangka tertib perniagaan di Kabupaten Bogor guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. Tentu Pemerintah Kabupaten Bogor berkewajiban untuk memastikan dan menjamin kebenaran hasil pengukuran di bidang industri dan perdagangan di antaranya melalui kegiatan pendataan ulang alat ukur, kemudian sosialisasi tertib ukur pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan niaga yang terpadu dan bersengabungan,” ungkap Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu menjelaskan, Sidang Pasar Tera Ulang adalah pengujian timbangan yang ada di Pasar Cibinong yang digunakan oleh para pedagang, serta di SPBU Pemda Cibinong. “Disini kita adakan sidang pasar tera ulang dalam rangka Kabupaten Bogor untuk meraih daerah tertib ukur,” jelasnya.

Menurutnya, Daerah Tertib Ukur merupakan program nasional, sejalan dengan arahan dari Direktorat Metrologi Bandung dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kabupaten Bogor berusaha untuk mendapatkan penghargaan atau istilahnya sertifikat Daerah Tertib Ukur.

“Aspirasi kami adalah memperluas jangkauan kegiatan ini tidak hanya di Pasar Cibinong, tetapi juga di semua pasar yang ada di Kabupaten Bogor. Targetnya adalah melakukan Sidang Tera Ulang Pasar di seluruh pasar yang menggunakan timbangan, untuk memastikan keakuratan timbangan tersebut dan mencegah praktik curang antara pembeli dan pedagang,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Asmawa berharap agar semua pihak dapat bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam mendukung Kabupaten Bogor menjadi daerah yang memenuhi kriteria tertib ukur.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Arif Rahman menambahkan bahwa pencanangan dan penandatangan Komitmen Kerja Daerah Tertib Ukur dilakukan untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal pada Direktorat Metrologi Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Hero Subroto, menyatakan bahwa berdagang dengan jujur sangat penting untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang adil dan melindungi hak konsumen.

Turut mendampingi Pj. Bupati Bogor, terdapat Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Kementerian Perdagangan RI, Dirut PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, dan Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...