CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama jajaran kepolisian melakukan monitoring langsung terhadap keberangkatan...
Siber24jam.com – Seorang warga di Komplek Perumahan Lembah Banjarwangi, Desa Banjarwangi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengeluhkan perlakuan diskriminatif terkait pelayanan angkutan sampah dari pengurus perumahan setempat. Hanya sampah di rumahnya yang tidak diangkut oleh petugas kebersihan, meskipun telah membayar iuran sampah untuk tahun 2024.

H. Ari Munandar, warga yang mengalami situasi ini, mengungkapkan keheranannya setelah bertanya kepada Camat Ciawi melalui pesan WhatsApp. Meski camat merespons cepat, sampah di rumahnya masih belum diangkut, dan pertanyaannya justru menjadi permasalahan yang membuat pengurus perumahan tersinggung.
Ari, yang juga mengenal Camat Ciawi, menjelaskan bahwa sampah di rumahnya tidak diangkut selama beberapa bulan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengurus perumahan, saat ditanya, memberikan jawaban yang tendensius dan arogan, terutama setelah Camat Ciawi ikut merespon.

Melalui pesan WhatsApp, pengurus malah menyalahkan Ari dan menganggapnya tidak mau ikut serta dalam penarikan sampah, sehingga sampah di rumahnya tidak diangkut. Ari merasa kecewa dengan sikap dan perlakuan pengurus yang tidak mengajak warga untuk musyawarah terkait persoalan kebersihan dan lingkungan.
Menyikapi keluhan warga, Kepala Desa Banjarwangi, Supratno Prasetyo, menyesalkan sikap pengurus perumahan tersebut. Menurutnya, pengurus seharusnya menjaga kebersihan lingkungan tanpa memandang apakah warga ikut membayar iuran sampah atau tidak. Pemerintah desa juga menyatakan kesiapan untuk memediasi musyawarah jika diperlukan.
Editor: BNI
Berita Lainnya
Tags: "Diskriminasi Layanan Sampah di Perumahan Banjarwangi, Warga Keluhkan Perlakuan Pengurus"











