Update

Pemimpin yang Menipu Rakyatnya Dinyatakan Haram Masuk Surga

Siber24jam.com – Setiap pejabat, baik di tingkat RT maupun tingkat nasional, dan pemimpin suatu organisasi pada akhir masa tugasnya harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Meskipun demikian, mereka juga akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT pada hari kiamat. Berikut adalah hadis Rasulullah yang menjelaskan nasib para pemimpin yang zalim dan menipu rakyatnya di akhirat kelak:

1. Pemimpin yang menipu rakyatnya diharamkan masuk surga. Muhammad Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorangpun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Muttafaq Alaih)

2. Nasib pemimpin di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorangpun yang mengurusi urusan sepuluh orang atau lebih, melainkan dia akan menghadap Allah SWT pada hari kiamat dengan tangan yang dibelenggu pada batang lehernya. Kebaikannya akan melepaskannya, atau dia malah dibinasakan oleh dosanya.” (HR Ahmad)

3. Jika kebijakan dan fatwa pemimpin mengabaikan Al-Quran dan Sunnah. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa diberi fatwa dengan suatu fatwa yang tidak bersandar pada Al-Quran dan Sunnah, maka dosanya akan ditanggung oleh orang yang memberi fatwa tersebut.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Setiap kecurangan dan kebohongan yang dilakukan akan diambilkan dari amal kebaikan kita sendiri. Sehingga, boleh jadi setelah dihitung, kita akan menjadi orang yang merugi karena tidak memiliki sisa pahala amal kebaikan sedikitpun. Karena itu, selama hidup di dunia, berusahalah untuk selalu berbuat kebaikan dan semaksimal mungkin hindari berbuat dosa.

Ustad Ahmad

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...