Bogor, Siber24jam.com – Selasa (28.11.2023), Apel siaga diadakan di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada hari Selasa, dengan kehadiran Koramil Polsek, Kepala Desa, serta seluruh petugas pemilu seperti PPS, PPK, KPU, dan Bawaslu. Camat Sukaraja, Ria, menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada aparat di bawahnya yang tidak netral.
“Hari ini, bersama Polsek, Koramil, serta pengarah pemilu dari PPK, PPS, Panwaslu, Puskesmas, dan Kepala Desa, kami melakukan persiapan pemilu. Mengingat masuknya musim kampanye pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari, kami bersiap agar pemilu berjalan kondusif. Pelanggaran oleh jajaran di bawah saya akan dikenai sanksi tegas; Panwaslu akan mengawasi dan berkoordinasi dengan kami. Kampanye di media sosial juga diatur oleh pemerintah daerah dengan sanksi dari teguran hingga tahapan lainnya. Meski sanksi tegas belum mencapai pemecatan, itu tergantung pada tingkat kesalahan,” ungkap Ria.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Sukaraja, Riduan, berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur dan adil. Gaji yang diterima dari negara untuk anggota PPK sebesar 2,3 juta, sementara untuk ketuanya 2,5 juta. Riduan menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi dunia dan akhirat jika tidak menjalankan tugas secara amanah.
“Dengan tugas dan gaji yang diberikan negara kepada kami, 2,3 jt untuk anggota dan 2,5 jt untuk Ketua langsung ditransfer ke rekening masing-masing, kami siap menjalankan tugas dengan adil, independen, dan berintegritas, serta akan mempertanggungjawabkannya di dunia dan akhirat,” tutup Riduan.
Penulis : Zakar