Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor menggelar upacara bersama dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023 pada Minggu (22/10/2023).
Jajaran muspida Kota Bogor mulai dari Wali Kota, Kapolresta, Dandim, Ketua DPRD dan perwakilan ormas islam lain yang ada di Kota Bogor pun hadir di dalam upacara yang digelar di halaman kantor Kemenag Kota Bogor tersebut.
Dalam kesempatannya, Wali Kota Bogor Bima Arya tampil sebagai inspektur upacara. Adapun petugas upacaranya merupakan gabungan dari PCNU Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor.
Ketua PC Ansor didapuk sebagai komandan upacara, sementara PC Fatayat menyuguhkan paduan suara yang selain membawakan Indonesia Raya juga menampilkan Mars Subhanul Wathon dan Mars Santri yang merupakan mars kekhasan Nahdlatul Ulama.
Dalam amanatnya, Bima Arya membacakan amanat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berisi pesan perjuangan santri di tahun 1945 agar generasi kini dapat mewarisi nilai-nilai dan semangat juangnya.
Dikatakan bahwa santri saat ini tidak mungkin bertindak sama seperti santri di tahun 1945w karena tantangan yang dihadapinya berbeda.
Sementara itu, ketua PCNU Kota Bogor H. Edi Nurokhman membacakan resolusi jihad KH Hasyim Ashari pendiri Nahdlatul Ulama. Namun sayangnya tidak dibacakan pada saat upacara berlangsung.
Ditanya kenapa resolusi jihad tidak dibaca pada saat upacara sebagimana pembacaan teks proklamasi, UUD 1945, dan ikrar santri, Edi tidak mau menjelaskan dan meminta untuk ditanyakan ke Protokoler Pemkot, karena pihak protokol pemkot yang mengatur dan menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam upacara tersebut.
Dari peristiwa tersebut, Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kota Bogor MENGECAM KERAS Perbuatan yang dilakukan oleh protokoler Pemkot Bogor. Ini sudah mencederai marwah hari santri nasional.
Selain adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, esensi dari lahirnya momentum hari santri tidak terlepas dari gelora akan Resolusi Jihad. Karenanya dengan adanya Resolusi Jihad yang digelorafikasikan dinegeri ini oleh para kiyai dan para ulama merupakan daya gerak konkrit dalam melawan penjajah serta mengantarkan bangsa ini ke gerbang pintu kemerdekaan.
Namun perilaku protokoler pemerintahan kota bogor, telah menodai dan bahkan Zalim atas sejarah hari ini. Jika pemerintahan kota bogor tidak melakukan permintaan maaf dan hal-hal lainnya, kami berdasarkan instruksi pimpinan, akan melayangkan somasi (teguran) dan bahkan upaya hukum serius. Maksud kami bersikap seperti ini, agar pemerintahannya Kota bogor mampu menghargai nilai-nilai sejarah yang telah terkandung dinegeri ini.
Hormat kami,
Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor
T t d
Adv. Sobar Rukmana, S.H., M.H.
Wakil Ketua LPBH NU PCNU Kota Bogor
T t d
Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., M.H.
Editor : BNI
Berita Lainnya
Tags: LPBH NU Bogor Mengecam Dugaan Perbuatan Zalim Walikota Bogor Di Hari Santri













