Polsek Klapanunggal Olah TKP di Lokasi Lantas yang Sebabkan Satu Pengendara Meninggal Dunia

Bogor, Siber24jam.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Klapanunggal, Polres Bogor, lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di jalan raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/8/23).

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan, jika lantas itu terjadi yang melibatkan kendaraan truk dengan beberapa kendaraan roda dua, yang mana akibat dari kecelakan tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia ditempat dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka berat hingga di larikan ke rumah sakit Merry dan rumah sakit Thamrin Cileungsi Bogor.

“Bahwa kecelakaan tersebut di akibatkan oleh pengendara truk yang berkendara dalam kondisi mengantuk, hingga hilang konsentrasi dan menabrak sebanyak empat motor yang datang dari berlawanan arah,” jelas AKP Irrine Kania Defi dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia melanjutkan, saat ini pengemudi truk telah diamankan oleh unit laka lantas Pospol Agro guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain menimbulkan korban jiwa atas kecelakaan itu, pun di taksir menimbulkan kerugian materi mencapai Rp 20 juta,” tutupnya.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Publik Menanti Terang Kasus TPPU

Siber24jam.com, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani...

Sejahat-Jahatnya Wartawan, Tak Korupsi APBN-APBD

Siber24jam.com – Kamis, 03 September 2026, Sejahat-jahatnya seorang wartawan, pada prinsipnya ia tidak menggunakan APBN...

Bujug Buneng! MR Kabur, Malah Ketemu Satgas SIRI di Jalan Lawang

Siber24jam.com, MALANG – Buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sentra kuliner atau pujasera berbentuk Kapal...

KPK Dalami Nama Nusron Wahid dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Siber24jam.com, JAKARTA – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mencuat dalam persidangan...