Update

Soal Sungai Cileungsi TercemarL Limbah Industri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingin Pemkab Bertindak Tegas

soal sungai cileungsiKetua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto (foto dok siber24jam.com)

Bogor, Siber24jam.com- Soal Sungai Cileungsi, tercemar limbah industri, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengambil tindakan tegas dan berani menjatuhkan sanksi kepada pelaku pembuang limbah ke sungai yang bermuara menjadi satu dengan Sungai Cikeas, di Kali Bekasi itu.

“Kasus pencemaran di Sungai Cileungsi kan terus berulang. Nah, untuk mencegahnya perlu ada tindakan tegas dengan membawa para pelaku pencemar Sungai Ciluengsi itu kemeja hijau,” kata Rudy, Rabu (16/08/2023) ditemui usai  memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda utama mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di gedung DPRD, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bogor, di Cibinong.

Rudy mengungkapkan, pelaku pencemaran itu sangat mudah dicari, bahkan politisi Gerindra yang menjabat wakil sekretaris umum DPP Partai Gerindra itu, yakin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengetahui dari mana limbas cair yang menyebabkan Sungai Cileungsi itu tercemar.

“Masalah kan tinggal keberanian dari pimpinan daerah dibantu perangkat di bawahnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Penyedik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kalau mereka  berani, insya allah, para pelaku pencemaran Sungai Cileungsi itu akan kapok,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, DPRD secara kelembagaan udah beberapa kali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, soal kasus pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi. Rekomendasi itu dikeluarkan atas masukan Komisi III yang membidangi lingkungan hidup.

“DPRD kan tak memiliki kewenangan, makanya sesuai aturan kami mengeluarkan surat rekomendasi ke kepala daerah, agar kasus pencemaran Sungai Cileungsi ditangani, dan pelaku, semisal pabrik yang sengaja membuang limbah cairnya ke Sungai Cileungsi ditutup saja,” tegas Rudy.

Menurut Rudy, kondisi akan berbeda, ketika DPRD memiliki kewenangan eksekusi. “Kalau kami (DPRD) punya kewenangan untuk melakukan eksekusi, kami tanpa tendeng aling-aling akan tegas menutup pabrik-pabrik yang terbukti membuang limbah cairnya ke Sungai Cileungsi,” kata Rudy menutupi,

Sebagai informasi, Sungai Cileungsi yang berhulu di kawasan Gunung Pancar yang masuk wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Sukamakmur, kondisi airnya sangat memprihatinkan, karena ketika  memasuki wilayah Cileungsi, air sungai yang bersatu dengan Sungai Cikeas itu tidak layak untuk digunakan, lantaran sering kali tercemar berbagai jenis limbah. ***,

 

Editor : Mochamad Yusuf

 

 

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Pemkab Bogor Dipilih Jadi Lokus Studi PNS TNI AU, Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan Publik

Siber24jam.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto menjadi lokus...

Pengajian Al-Qalam di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Ingatkan Jurnalis Pentingnya Menjaga Sholat

Siber24jam.com, CIBINONG – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di kantor portal media di...

Bupati Rudy Susmanto Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi demi Keamanan Kabupaten Bogor

KEMANG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto memperkuat sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Usai Pemeriksaan Saksi Korban, JPB Law Firm Minta Dugaan Penipuan Faridha Wagea Diusut Tuntas

Jakarta Siber24jam.com – JPB Law Firm mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Pusat dalam menangani laporan...