Update

Anggota DPRD Tanggamus Bungkam, Tokoh Masyarakat Meminta Kejati Usut Tuntas

Bogor, Siber24jam.com – Sejumlah anggota DPRD Tanggamus bungkam saat di konfrimasi, terkait penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, saat di konfirmasi Anggota DPRD Aflah Haza hanya membaca whatsapp (WA) saja, begitu juga Herlan Adianto tidak bersedia memberikan keterangan. Lain lagi dengan salah satu anggota DPRD dari Partai Nasdem, Tri Wahyuningsih hanya menjawab, “Sementara No Comment, singkatnya.

Sementara tokoh masyarakat Tanggamus, yang juga berprofesi sebagai pengacara M Ali, SH.MH, dengan tegas meminta kepada seluruh penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas perkara ini seperti yang di tegaskan Ali,

“Dugaan mark-up biaya hotel yang diduga dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD Kab. Tanggamus ini menunjukan rusaknya moral para anggota dewan. Rasanya tidak pantas lagi menyebut mereka dengan sebutan yang terhormat,”

“Lebih tepatnya saya menyebut mereka Perampok yang telah secara berjamaah merampok Tanggamus. Sangat disesalkan keadaan ini sangat kontras dengan kondisi masyarakat Tanggamus yang tertinggal jauh dari segala aspek dengan kabupaten lain disekitar nya. Anggota dewan itu seharusnya berupaya untuk memperbaiki keadaan ketertinggalan itu bukan malah merampok disana,” katanya.

Dengan mencuatnya perkara ini, lanjut Ali menerangkan, “Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Tanggamus untuk tidak lagi memberikan ruang kepada para perampok itu untuk dipilih lagi sebagai anggota dewan untuk alasan apapun. Dan pada kesempatan ini,”

“Saya juga menghimbau kepada seluruh penegakan hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas perkara ini sampai keakar-akarnya, jangan sampai menguap apalagi diselesaikan diluar jalur hukum,” ujarnya.

Sementara mantan Anggota DPRD Tanggamus yang juga tokoh masyarakat Pangeran Usaha, Minak jaga Bangsa,

Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas oknum Anggota DPRD yang terlibat dan meminta Media juga mengawal kasus ini, seperti yang diungkapkan Pengeran.

“Saya sebagai mantan Anggota DPRD Tanggamus sebenarnya malu melihat temuan Kejati Lampung terhadap Anggota DPRD Tanggamus, dan meminta kasus ini jangan sampai berhenti karena ada gratifikasi di kemudian hari, saya sangat menaruh harapan agar kasus ini di ungkap sebagamana mestinya, saya juga meminta seluruh Media mengawal kasus ini karena Medialah sebenarnya suara rakyat,” tutup Pengeran.(*)

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Tinjau Jembatan Putus di Cilebut Barat, Desak Percepatan Penanganan oleh BPBD

Bogor Siber24jam.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan debit air di Sungai...

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Leuwiliang, Tingkatkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

LEUWILIANG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menghadirkan inovasi...

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...