Update

PT. Paragon Perdana Mining Miliki Kantor Pusat Sewaan, Aktivitas Tambang Zeolitnya di Kabupaten Tanggamus Dipertanyakan?

Lampung, Siber24jam.com – Perseroan Terbatas (PT) Paragon Perdana Mining yang kini tengah melakukan investasi berupa tambang zeolit di wilayah Desa Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, patut dipertanyakan.

Pasalnya, PT. Paragon Perdana Mining yang beralamat di Ciputat Raya nomor 15 RT 04 RW 09 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran, Jakarta Selatan ini, ternyata hanya berkantor sewaan.

Anehnya, lagi, ketika disambangi kantor dari perusahaan yang berinvestasi puluhan milyaran rupiah dengan melakukan penambangan zeolit di wilayah Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus tersebut, ruangan dibagian lantai 3 yang berada di gedung bernama HK milik dari seorang pria bernama Willy itu merupakan bangunan yang diperuntukkan bagi bengkel mobil.

Saat dikonfirmasi security yang dilokasi dimana alamat PT. Paragon Perdana Mining berada mengatakan, bahwa para karyawan di perusahaan yang berstatus sewa ruang kantor dibagian lantai 3 ini tak ada staf satu pun diruangan.

“Memang betul untuk kantor PT. Paragon Perdana Mining beralamat disini, tapi staf dan karyawan perusahaan tidak ada satu pun yang berada diruangannya pada hari ini,” ujar pria yang dibagian Dada sebelah kanannya bertuliskan Didin, Selasa (23/05/2023) siang.

Menurutnya, karyawan maupun staf perseroan terbatas itu kerap kali tidak mengantongi dikarenakan, pihak petinggi perusahaan ini masih menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Gedung HK yang berbasis bisnis Bengkel Mobil milik PT. Promincon Indonesia yang diketahui bagian lantai 3 nya disewa oleh PT. Paragon Perdana Mining selaku perusahaan penambang Zeolit, di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Gedung HK yang bergerak di bisnis Bengkel Mobil milik PT. Promincon Indonesia yang diketahui bagian lantai tiganya gedungnya itu disewa oleh PT. Paragon Perdana Mining selaku perusahaan penambang Zeolit, di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Jarang pada ngantor staf karyawannya, paling hanya sepekan satu kali. Cuma kalau lagi rapat, pada datang semua. Mulai dari Direktur PT Paragon Perdana Mining bernama Irfan hingga staf karyawannya turut hadir,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sepengetahuan pihaknya bahwa PT. Paragon Perdana Mining yang menyewa ruangan kantor di bangunan untuk bisnis bengkel mobil tersebut, diketahui sejak 2017 lalu.

“Untuk sewa kantor, sepengetahuan saya kurang lebih dari tahun 2017. Bos PT Paragon Perdana Mining ini namanya pak Irfan, kalau saya sendiri bekerja sebagai security untuk PT. Promincon Indonesia yang bergerak di bisnis bengkel mobil,” beber dia.

Sementara itu, Humas PT. Paragon Perdana Mining, Giarto mengungkapkan, bahwa dirinya hanya sebatas karyawan biasa yang menduduki Hubungan Masyarakat (Humas) di perseroan terbatas itu.

Akan tetapi, sambung dia, untuk segala perijinan dari aktivitas penambangannya perusahaan tempatnya bekerja tersebut telah mengantongi seluruh ijin dari instansi terkait.

“Untuk ijin si sudah ada semua, tapi untuk lebih jelasnya silahkan saja langsung ke kantor pusat kami di Jakarta, kan Abang juga bertempat tinggal di Bogor,” singkatnya.

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Kabupaten Bogor Perkuat Posisi sebagai Sentra Koi Nasional

CIBINONG Siber24jam.com – Bogor Koi Show 2026 sukses diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Ruang Publik Ramah Keluarga, Nobar Piala Dunia di Videotron Dongkrak UMKM

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menghadirkan ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah...

Di Balik Kemegahan Masjid Agung Baitul Faizin, Jangan Abaikan Kesucian yang Menentukan Sahnya Ibadah

Tajuk Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu 5 Juli 2026 Oleh: Zakar Masjid Agung Baitul Faizin...

Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman

TAJUK REDAKSI Siber24jam.com & Liputan08.com Minggu, 5 Juli 2026 Penulis: Zakar Keputusan Bupati Kabupaten Bogor...