Update

Romli Dewan: Jangan Pilih Kasih Soal Kebijakan Penggunaan Mobdin Jelang Mudik Lebaran

Bogor, Siber24jam.com – Wakil ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Romli meminta kepada pihak eksekutif di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tak pilih kasih dalam membuat aturan mengenai penggunaan mobil dinas (Mobdin) bagi para ASN jelang mudik lebaran idul fitri 1444 Hijriyah tahun 2023 masehi.

Romli mengatakan, adanya kebijakan dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengenai penggunaan mobdin di perayaan idul fitri 1444 Hijriyah yang memperbolehkan pemegang kendaraan plat merah itu jika digunakan untuk kegiatan jarak dekat, sementara untuk jarak jauh tidak diperkenankan.

“Harus di samain dong, masa mudik jarak dekat boleh, tapi jarak jauh tidak boleh. Ya korelasinya seperti apa,” ujar Romli kepada wartawan disela-sela dirinya menghadiri acara Bukber di gedung DPC PPP Kabupaten Bogor terletak dijalan raya Pemda Cibinong, pada Senin (17/4/23).

Menurut politisi partai berlambang Ka’bah itu menilai, jika aturan itu diterapkan oleh Plt Bupati Bogor terkesan tidak adil bagi pegawai negeri sipil dilingkup Kabupaten Bogor yang hendak mudik dengan jarak jauh menggunakan mobdin milik aset Pemkab Bogor.

“Kan nggak adil juga dong ya kan, kalau memang gak boleh ya enggak boleh semua. Ya menurut saya itu saja, harus tegas kalau memang dibolehkan saya di legislatif setuju saja tidak ada masalah,” tegasnya.

“Kala memang tidak dibolehkan juga, ya gak jadi masalah juga gitu buat saya di DPRD Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Diketahui, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Bogor menaati larangan untuk mudik dengan mobil dinas dan menerima parsel Lebaran.

“Saya dari dulu sudah berulang-ulang meminta agar ASN jangan memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran,” kata Iwan kepada awak media, Kamis (13/4/23).

Namun Iwan membuka kemungkinan penggunaan mobil dinas ini untuk kegiatan jarak dekat selama libur Lebaran.

“Mungkin untuk mudik yang jauh kali ya. Untuk silaturahmi di dalam Kabupaten Bogor boleh-boleh saja menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Menurut dia, tidak mungkin juga mobil-mobil dinas itu ditaruh di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor karena tidak ada yang menjaga.

“Jadi untuk mudik jarak dekat bisa dipakai. Tetapi untuk mudik ratusan kilo, janganlah. Itu kan mobil untuk kerja,” tuturnya.

Sementara terkait parsel Lebaran, Iwan dengan tegas melarang ASN menerima barang ini.

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Sekda Ajat Apresiasi Semangat Warga Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Bogor Rudy Susmanto Turunkan Pejabat Pemkab ke Sekolah, Sampaikan Pesan Anti Narkoba dan MBG

Siber24jam.con, BOGOR  – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengerahkan para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli,...

PD Goes To School, Kadiskominfo Sampaikan Empat Pesan Penting Bupati Bogor kepada Siswa SMPN 1 Klapanunggal

Siher24jam.com, BOGOR – Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor dalam program Perangkat Daerah (PD) Goes to School,...

Perumahan Galaksi Cibinong Disorot, Dugaan Kejanggalan Izin dan Tukar Guling Aset Kelurahan Diminta Diusut

Siber24jam.com, CIBINONG – Keberadaan proyek Perumahan Galaksi di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,...