Update

Romli Dewan: Jangan Pilih Kasih Soal Kebijakan Penggunaan Mobdin Jelang Mudik Lebaran

Bogor, Siber24jam.com – Wakil ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Romli meminta kepada pihak eksekutif di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tak pilih kasih dalam membuat aturan mengenai penggunaan mobil dinas (Mobdin) bagi para ASN jelang mudik lebaran idul fitri 1444 Hijriyah tahun 2023 masehi.

Romli mengatakan, adanya kebijakan dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengenai penggunaan mobdin di perayaan idul fitri 1444 Hijriyah yang memperbolehkan pemegang kendaraan plat merah itu jika digunakan untuk kegiatan jarak dekat, sementara untuk jarak jauh tidak diperkenankan.

“Harus di samain dong, masa mudik jarak dekat boleh, tapi jarak jauh tidak boleh. Ya korelasinya seperti apa,” ujar Romli kepada wartawan disela-sela dirinya menghadiri acara Bukber di gedung DPC PPP Kabupaten Bogor terletak dijalan raya Pemda Cibinong, pada Senin (17/4/23).

Menurut politisi partai berlambang Ka’bah itu menilai, jika aturan itu diterapkan oleh Plt Bupati Bogor terkesan tidak adil bagi pegawai negeri sipil dilingkup Kabupaten Bogor yang hendak mudik dengan jarak jauh menggunakan mobdin milik aset Pemkab Bogor.

“Kan nggak adil juga dong ya kan, kalau memang gak boleh ya enggak boleh semua. Ya menurut saya itu saja, harus tegas kalau memang dibolehkan saya di legislatif setuju saja tidak ada masalah,” tegasnya.

“Kala memang tidak dibolehkan juga, ya gak jadi masalah juga gitu buat saya di DPRD Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Diketahui, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Bogor menaati larangan untuk mudik dengan mobil dinas dan menerima parsel Lebaran.

“Saya dari dulu sudah berulang-ulang meminta agar ASN jangan memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran,” kata Iwan kepada awak media, Kamis (13/4/23).

Namun Iwan membuka kemungkinan penggunaan mobil dinas ini untuk kegiatan jarak dekat selama libur Lebaran.

“Mungkin untuk mudik yang jauh kali ya. Untuk silaturahmi di dalam Kabupaten Bogor boleh-boleh saja menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Menurut dia, tidak mungkin juga mobil-mobil dinas itu ditaruh di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor karena tidak ada yang menjaga.

“Jadi untuk mudik jarak dekat bisa dipakai. Tetapi untuk mudik ratusan kilo, janganlah. Itu kan mobil untuk kerja,” tuturnya.

Sementara terkait parsel Lebaran, Iwan dengan tegas melarang ASN menerima barang ini.

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Kajati Jabar Tegaskan Integritas di HUT PERSAJA ke-75, Insan Adhyaksa Diminta Adaptif Hadapi Tantangan Hukum  

Bandung, Siber24jam.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., memimpin langsung upacara...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Perda Masyarakat Adat, Tegaskan Komitmen Bersama Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang berpihak...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Perda Masyarakat Adat, Tegaskan Kolaborasi Kunci Pembangunan

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor terus memperkuat arah pembangunan...

Rudy Susmanto Pionir Efisiensi Energi ASN, Pemkab Bogor Catat Penghematan 44,06 Persen

CIBINONG, Siber24jam.com — Kebijakan inovatif yang digagas Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terbukti menjadi pionir dalam...