Forkompimda Kota Bogor Musnahkan Knalpot Brong Hingga Miras dan Petasan

Bogor, Siber24jam.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bogor bersama-sama melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, petasan dan knalpot brong di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (12/4/23).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai wujud dari komitmen untuk menjaga Kota Bogor dalam hal penegakan hukum.

Secara simbolis Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya, Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan, Komandan Denpom III/1 Bogor, Letkol Cpm Anggun Hendryantono, dan Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng memotong knalpot brong, menghancurkan petasan dengan air dan melindas minuman keras dengan alat berat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada periode 29 Maret hingga 10 April 2023.

“Pada pelaksanaan operasi kita dibantu rekan-rekan dari TNI, dari Satpol PP di berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah,” katanya.

Pengungkapan yang diawali dari operasi gabungan ini berawal dari adanya laporan dan masukan dari warga mengenai kebisingan dari knalpot brong dan petasan yang membahayakan serta sering menimbulkan konflik antar tetangga, potensi kecelakaan lalu lintas dan potensi gangguan Kamtibmas.

“Knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 junto 106, bahwa kendaraan harus memiliki standar kelayakan baik itu kelengkapan lampu sein, spion, rem termasuk knalpot. Ketika knalpot dipasang tidak sesuai dengan standar desibel kebisingan suara, maka dia melanggar dan tidak layak maka bisa dikenakan hukuman kurungan 1 bulan dan denda Rp 250 ribu,” paparnya.

Dari hasil operasi tersebut, disita sebanyak 1.308 knalpot racing atau brong tidak sesuai untuk standar, 28.011 petasan dan 5.743 botol minuman keras.

“Pemusnahan dan operasi bersama kita melakukan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat,” tegasnya.

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

Khidmat! Warga RT 02/RW 06 Nanggewer Mekar Panjatkan Doa untuk Indonesia di HUT ke-81 RI

CIBINONG Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga...

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Paskibraka Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengingatkan anggota Paskibraka Kabupaten Bogor Tahun...

Bupati Rudy Kukuhkan Paskibraka Bogor 2026, Tekankan Semangat Persatuan

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor...

Bupati Rudy: Latar Belakang Bukan Penghalang, Paskibraka Bogor Buktikan Semangat Berprestasi

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkap kisah inspiratif di balik Paskibraka Kabupaten Bogor...