CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...
Jakarta,Siber24jam.com- Dorong industri otomotif dalam negeri, pemerintah akan menerapkan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Bantuan itu mulai efektif tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan (LBP) mengatakan pemerintah berperan penting dalam mendorong industri otomotif dalam negeri.
“Indonesia perlu memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk perindustrian KBLBB, kata LBP, dikutip dari laman kementerianesdm.go.id, Selasa (07/03/2023) .
Luhut menjelaskan, kika program ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB terbentuk dan harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya.
Makanya, kata Luhut, pemerintah berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru. “Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB,” ujar LBP.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu, mengatakan bantuan dari pemerintah nilainya Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.
Bantuan pemerintah ini, kata Febrio, diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.
“Skema dan panduan umum terkait bantuan pemerintah tersebut sedang disiapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan pemerintah khususnya pada program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
“Kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi. Karena antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian ada sedikit pembagian tugas. Kalau bantuan pemerintah untuk kendaraan baru ada di Kementerian Perindustrian, sementara Kementerian ESDM bertugas untuk melakukan penyaluran bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik,” ujar Rida.
Konversi kendaraan listrik, menurut Rida, upaya untuk percepatan dan ke depannya bertujuan untuk menciptakan ekosistem KBLBB, yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.
“Manfaatnya sudah kita identifikasi. Pada sisi konsumen atau pengguna motor, perhitungan kita paling tidak Rp2,77 juta pertahun bisa dihemat. Kemudian dari sisi pemerintah juga ada penghematan Rp32,7 miliar pertahun,” kata Rida.
Konversi motor listrik juga, sebut Rida, akan menciptakan lapangan kerja baru, yakni salah satunya teknisi pada bengkel khusus konversi di seluruh Indonesia. Kementerian ESDM telah mendata dan akan meningkatkan jumlah bengkel untuk melayani masyarakat.
“Bila masyarakat memiliki dua sepeda motor, untuk sementara hanya satu saja yang dapat dikonversi, supaya yang lain bisa kebagian. Motornya juga harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari Kementerian Perhubungan, dan akan kami siapkan aplikasinya agar dapat dengan mudah mengetahui lokasi bengkel konversi,” pungkas Rida. ***
Editor : Mochamad Yusuf
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana (kiri) menjelaskan soal program pemberian bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), saat konferensi pers yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut B. Pandjaitan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto dok esdm.go.id)













