Update

Klarifikasi PT.Christ Jaya Abadi dan PT.Lumbung Artha Kita Terkait Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Cikarang,Siber24jam.com-Terkait pemberitaan yang sudah diketahui oleh masyarakat banyak beberapa waktu yang lalu menganai laporan TB.Wahyudin Dipolres Kabupaten Bekasi selaku pemilik PT. Alifa jaya Anugerah yang telah melaporkan tentang adanya dugaan pencatutan nama perusahaannya oleh perusahaan lain yaitu PT. Christ Jaya Abadi dan PT. Lumbung Artha Kita yang berlokasi di Recapital building Lt 6 No.55 kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dengan dugaan telah mencatut nama Perusahan PT.Alifa Jaya Anugerah yang mengemas dan menjual minyak sayur terhadap merk “Minyak Kita” pihak Indriyani selaku Direktur PT.Chirst jaya Abadi dan PT.Lumbung Artha memberikan hak jawab dan Klarifikasi terhadap awak media saat ditemui di Gudang PT.Chris Jaya Abadi pada
Rabu (01/03/2023)
Dalam keterangan yang disampaikan direktur PT.Cris Jaya Abadi Ibu Indriyani kepada awak media” bahwasa nya tidak benar ada nya pencatutan nama perusahaan lain karna semua berdasarkan MOU dan surat perjanjian kerjasama yang telah disepakati dengan No.001/KONTRAK/VSP-CJA/IX/2022 dan telah dibukukan dan didaftarkan pada hari jumat tanggal 16/09/2022 oleh RR.MULYO SRI WIJAYANTI.SH.,M.Kn.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa semua sudah sesuai dengan surat perjanjian kerja yang kita sepakati bersama” Ucap Indriyani.

“Lebih lanjut Indriyani juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kalo mau salah salahan sedari awal pihak PT.Alifa Jaya Abadi juga sudah tidak sesuai komitmen untuk pemenuhan kuota pengiriman sesuai dengan perjanjian, dan dari sisi gramasi pun tidak sesuai dengan standard yang disepakati, namun demikian karna ini ranah nya membangun usaha bersama dan dengan bersama sama kita berusaha memaklumi nya, agar semua berjalan.”Kata Indriyani.

Saat disinggung terkait PT.Chris Jaya Abadi Dan PT.Lumbung Artha Kita Dilaporkan ke Polres kabupaten Bekasi oleh PT.Alifa Jaya Abadi Indriyani mengungkapkan “Iya Silahkan saja gak apa apa, kita juga akan buka laporan balik nanti nya, karna hak hak saya juga belum dipenuhi sama pihak PT. Alifa Jaya Abadi

“Kita sih berharap ini bisa di selesaikan dengan cara musyawarah kekeluargaan akan tetapi kalo pihak PT.Alifa Jaya Abadi tidak mau duduk bareng iya sudah gak apa apa nanti proses hukum saja yang berjalan”Tambah Indriyani

Masih di tempat yang sama indriyani yang didampingi karyawannya eko yang menjelaskan

“mbak indri tau-tau sudah terjadi mou, duit sudah masuk saya tidak ada disitu saya tidak tanda tangan, nah begitu masuk disini padahal lagi kenceng kencengnya minyak yang 5liter hantamtlah disitu botolan  begitu sudah jalan tidak bisa memenuhi “tutup eko

 

Penulis:

EF/AW

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...