Update

Hari Peduli Sampah Nasional, Indocement Ajak Karyawan Pilah Sampah Domestik

hari peduli sampahSeorang karyawan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk dari Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, membawa kantong plastic ukuran besar berisi sampah hasil pemilahan di sekitar areal Pabrik Citeureup (foto dok PT Indocement)

Bogor, Siber24jam.com – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, tak pernah absen memperingatinya. Selasa (21/02/2023) karyawan di tiga pabrik perusahaan yang memproduksi semen merek tiga roda itu, seperti di Komplek Pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Tarjun, Kabupaten Kota Baru, Provinsi  Kalimantan Selatan, menggelar peringatan HPSN.

Di Kompleks Pabrik Citeureup, peringatan HPSN 2023 Indocement dilaksanakan melalui kegiatan Sedekah Sampah yang melibatkan langsung karyawan. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong kesadaran karyawan agar memilah sampah domestik (plastik, kertas, kardus, tekstil, karet, dan minyak jelantah) dari rumah,” kata  Direktur and Corporate Secretary Indocement, Antonius Marcos, dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Marcos mengatakan, setiap tiga kilogram sampah yang dikumpulkan karyawan itu akan mendapatkan satu poin yang dapat diakumulasikan untuk ditukar suvenir dan berkesempatan untuk mendapatkan hadiah utama di akhir tahun.  “Sampah yang dikumpulkan kemudian akan dimanfaatkan oleh Indocement sebagai bahan bakar alternatif. Total sampah yang berhasil dikumpulkkan mencapai 925,5 kilogram,” ungkap Marcos.

Sementara di Kompleks Pabrik Cirebon,  kata Marcon, Indocement menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, dengan menyelenggarakan pelatihan pengelolaan sampah dengan metode reduce, reuse recycle (3R) dan penandatangan komitmen pembinaan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di Gedung P4M milik pabrik.

“Sedangkan di Kompleks Pabrik Tarjun, Indocement melaksanakan program clean up pesisir mangrove jetty Tarjun dan penukaran sampah dengan suvenir esklusif untuk karyawan dan keluarga karyawan.  Di sini, para peserta yang mengikuti program penukaran sampah diminta untuk membawa sampah domestik berupa ban, kertas, kardus, dan plastik seberat minimal 10 kilogram untuk ditukar dengan souvenir,” ujarnya.

Acara yang digelar di Bundaran Main Gate, Kompleks Pabrik Tarjun itu, sebut Marcos berhasil mengumpulkan 1.294 kilogram  sampah. Selain itu, pada 17 Februari 2023, sambung Marcos,  karyawan Indocement, masyarakat desa mitra, dan aparat pemerintah melaksanakan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Desa Tarjun dan Desa Langadai. Acara ini diikuti oleh 150 peserta.  “Secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Indocement untuk mendorong penanganan sampah domestik dengan cara yang lebih baik di Indonesia,” jelas Marcos menutupi.

sebelumnya, Indocement juga telah menandatangani kerja sama dengan penyediaan Refuse Derived Fuel (RDF) hasil produksi TPST Bantar Gebang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,  Kalimantan Selatan, untuk penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengelolaan sampah domestik.  ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Update News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kopassus Demi Stabilitas Daerah

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...

Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Rudy Susmanto Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

CIBINONG, Siber24jam.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam...

Rudy Susmanto Perkuat Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Bogor Barat dan Timur

CIBINONG, Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerima silaturahmi dan audiensi bersama Presidium Bogor Barat...

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...