Update

Kepala Desa Kabupaten Tanggamus Wajib Menganggarkan Tempat Sampah

Tanggamus Lampung, Siber24jam.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Ahmad Farid, merespon keluhan masyarakat tentang sampah yang diberitakan media. Selain mengkoordinasikan pihak-pihak terkait, Farid juga menghimbau masyarakat jangan buang sampah sembarangan sehingga menyebabkan lingkungan kotor seperti yang diterangkan Ahmad Farid,

“Semenjak ada keluhan di masyarakat di media tentang sampah, langsung di respon sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Camat mengumpulkan Kepala Desa dan tokoh masyarakat termasuk media untuk mengatasi pembuangan sampah menghasilkan suatu kesepakatan, bahwa setiap rumah dibuatkan tempat sampah. Kepala Desa diwajibkan menganggarkan tempat pembuangan sampah di depan-depan rumah. Kepala Desa harus mencari lokasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), Desa kejadian Lom dan Desa Pampangan siap untuk menghibahkan tempat lokasi Pemrosesan Akhir Sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menganggarkan motor tosa untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS)”, ungkap Farid.

Sementara masyarakat juga sudah tidak sabar untuk melihat kampung bersih seperti dulu, air mengalir dengan jernih, bisa mandi di sungai, kalau masing-masing sadar akan hal tersebut. Sebenarnya mudah di lakukan seperti yang di ungkapkan Winarni,

“Penanganan sampah itu gampang sebenarnya kalau ada kesadaran dari masing-masing keluarga, dipisahkan aja antara sampah plastik dan sampah rumah tangga. Sampah plastik kalau di kumpulkan bisa menjadi nilai ekonomis bisa di jual, sedangkan sampah rumah tangga sisa makanan bisa dijadikan pupuk sehingga bisa digunakan untuk tanaman. Kalau masing-masing sudah punya kesadaran, kampung kita jadi bersih, laut, sungai dan pantai bersih lagi seperti dulu” tutup Winarni yang masih terlihat cantik di usia 50 .

Berita Lainnya

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...